Polisi sita 124 liter tuak

id Dharmasraya,operasi miras, polres dharmasraya

Polisi sita 124 liter tuak

Anggota menyita minuman beralkohol tuak di salah satu penjual dalam operasi pekat, Minggu (24/11/2019). (ANTARA/Ilka)

Pulau Punjung (ANTARA) - Polres Dharmasraya, Sumatera Barat menyita 124 liter tuak dalam razia penyakit masyarakat di beberapa nagari (desa adat) pada Sabtu (23/4) malam

Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, di Pulau Punjung, Minggu mengatakan operasi ini digelar untuk menekan peredaran barang haram yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyebutkan ratusan liter tuak ditemukan di empat lokasi berbeda mulai penjual Desi Yuliani warga Korong Sidomulyo, Nagari Tebing Tinggi.

Kemudian, lanjut dia, dari penjual Sak Danur (43), Ardi (36) warga Korong Bukit Barangan dan Parik Tarajak, Nagari Sikabau, dan Amrizal (34) warga Korong Sialang Baru, Nagari Gunung Selasih.

"Barang bukit tuak yang disita di empat lokasi berbeda pada operasi yang gelar dari pukul 22.20 WIB sampai 01.30 WIB sudah diamankan di Polsek Pulau Punung," katanya

Ia mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan namun pedagang membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual tuak kepada masyarakat.

"Kita hanya menyita barang bukti saja, tapi jika penjual masih mengulangi kami akan mengambil tindakan tegas," ungkap dia.

Ia berharap melalui operasi ini ada perubahan dan kesadaran dari masyarakat untuk tidak ada lagi miras, sebab dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi tuak dapat menghilangkan kesadaran manusia hingga gangguan kejiwaan.

"Operasi ini baru tahap awal, kedepannya akan kami lanjutkan di beberapa titik yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi jual beli tuak," tegasnya.

Pada operasi pekat wilayah Hukum Polsek Koto Baru, tambahnya, anggota juga berhasil mengamankan dua pria diduga sebagai pemain judi toto gelap (Togel), di Jorong Lagan Jaya II Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang.

"Dalam giat itu kita amankan barang bukti berupa kertas rekap nomor togel, uang sebesar Rp82.000, dan 2 unit handpone," katanya.