Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sembilan mobil mewah atas dugaan tidak taat administrasi hingga pajak, kemudian pihaknya mengamankan mobil itu di Mapolda Jatim, Surabaya.
Mobil mewah supercepat itu terdiri atas empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu mobil Lamborghini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.
Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera.
Berita Terkait
Curi tabung gas, Tiga mobil mewah di Lombok Timur diamankan polisi
Kamis, 28 Maret 2024 16:45
KPK sita sejumlah mobil mewah terkait kasus Gubernur Lukas Enembe
Selasa, 17 Januari 2023 6:08
BNI meluncurkan kartu prioritas bagi segmen pecinta mobil mewah
Minggu, 12 Desember 2021 21:44
Pengendara mobil mewah yang tabrak 16 motor jadi tersangka
Minggu, 6 Desember 2020 16:48
Ini fakta penyelundupan mobil mewah yang berpotensi rugikan negara ratusan miliar rupiah
Rabu, 18 Desember 2019 8:48
Bea Cukai gagalkan penyelundupan kendaraan mewah di Pelabuhan Tanjung Priok
Selasa, 17 Desember 2019 17:20
Bawa kabur mobil mewah kakeknya, pemuda ini diciduk polisi
Jumat, 1 November 2019 5:24
Jaksa KPK menuntut perampasan mobil mewah Markus Nari
Senin, 28 Oktober 2019 17:47