Tokyo (ANTARA) - Jepang akan memperketat peraturan untuk mencegah raksasa teknologi termasuk Facebook Inc dan Google menyalahgunakan kekuatan pasar mereka dan memiliki keuntungan yang tidak adil atas usaha kecil, kata para pejabat pada hari Selasa.
Undang-undang baru akan mewajibkan raksasa teknologi, termasuk Google LLC, Apple Inc, Facebook Inc dan Amazon.com Inc untuk mengungkapkan persyaratan kontrak dengan pelanggan dan melaporkan kepada pemerintah tentang operasi mereka, kata mereka.
Langkah Jepang ini mengikuti tren global - dari Amerika Serikat ke Eropa dan Australia - untuk mengencangkan sekrup peraturan pada platform online, yang membuat para pembuat kebijakan berebut untuk mengatasi masalah mulai dari masalah anti-trust hingga penyebaran "berita palsu" dan kebencian. pidato.
Google dan Facebook menentang peraturan yang lebih ketat, sementara pemilik media tradisional, termasuk Rupert Murdoch's News Corp, telah mendukung reformasi.
"Kami ingin menerapkan undang-undang baru dengan cara yang akan membuat transaksi bisnis menjadi transparan tanpa memaksakan beban yang berlebihan atau menghambat inovasi," kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura kepada wartawan.
"Undang-undang baru tersebut merupakan kerangka kerja bagi 'para platformer' untuk melakukan upaya otonom untuk menjaga transparansi dan keadilan."
Untuk perlindungan data pribadi, pemerintah akan merevisi undang-undang perlindungan informasi pribadi agar individu dapat meminta perusahaan digital untuk menangguhkan penggunaan data mereka. Undang-undang saat ini mengatur penanganan data yang dikumpulkan dengan cara ilegal.
Berkenaan dengan undang-undang anti-monopoli, Komisi Perdagangan yang Adil akan merevisi pedoman untuk menanggapi pasar digital dengan mengevaluasi nilai data saat memeriksa ikatan perusahaan.
Pengawas perdagangan akan mengklarifikasi bahwa perolehan yang tidak adil dan penggunaan informasi pribadi konsumen oleh perusahaan platform dapat sesuai dengan penyalahgunaan posisi mereka.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Gubernur NTB minta Aturan Penambangan Bahan galian Diperketat
Minggu, 14 Desember 2014 21:27
Instagram dan Facebook sempat "down", kini telah pulih
Rabu, 6 Maret 2024 6:53
Viral di Facebook, korban jambret pingsan di Lombok Tengah 'hoaks'
Jumat, 2 Juni 2023 9:05
Viral! diduga siswa SMP lagi berbuat asusila beredar di Facebook
Selasa, 2 Mei 2023 12:27
Jumlah grup Facebook yang aktif di Indonesia mencapai 10,5 juta
Selasa, 21 Maret 2023 9:02
Hakim PN Mataram vonis bebas Ketua PHDI NTB dari dakwaan ITE
Kamis, 26 Januari 2023 19:13
Akun FB dan IG Donald Trump segera dipulihkan
Kamis, 26 Januari 2023 7:48
Polres Bima Kota tangkap penyebar konten porno lewat facebook
Jumat, 20 Januari 2023 22:26