Mataram (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, Gde Sugianyar, mengungkapkan, shabu-shabu dengan berat bruto dua kilogram yang berhasil disita dalam penangkapan di kawasan wisata Senggigi, rencananya akan beredar di Pulau Sumbawa.
"Jadi dari hasil pemeriksaan diketahui kalau barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto dua kilogram ini rencananya akan dibawa dan diedarkan di Pulau Sumbawa," kata Sugianyar, dalam konferensi persnya di Kantor BNNP NTB, Senin.
Baca juga: Lagi-lagi oknum perawat berstatus PNS di KSB membawa narkotika
Karena itu langkah keberhasilan petugas BNNP NTB dalam mengungkap kasus ini dilihat sebagai salah satu upaya BNNP NTB dalam menekan peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Jadi pengungkapan ini adalah salah satu bagian dari upaya strategis kita dalam mengurangi suplai dan juga permintaan pasar yang sebagian besar penggunanya merupakan warga lokal, bukan asing atau wisatawan," ujarnya.
Dalam kasus ini, BNNP NTB menangkap tiga orang dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 112 Ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 UUI Nomor 34/2009 tentang Narkotika.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial RR dan FF. Untuk tersangka RR asal Aceh, berperan sebagai pemberi barang, sedangkan FF yang beras dari Alas, Kabupaten Sumbawa Besar, berperan sebagai penerima.
Baca juga: Transaksi 2 kilogram sabu di NTB digagalkan
Lebih lanjut, untuk barang bukti sabu-sabu telah dilakukan penimbangan ulang di Disperindag NTB. Hasilnya, dikatakan bahwa berat bersih shabu-shabu yang pada awalnya diperkirakan mencapai dua kilogram itu kini menjadi 1,977 kilogram.
Berita Terkait
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
BNNP NTB ungkap keterlibatan oknum Polri pada penangkapan wilayah Pujut
Rabu, 20 Maret 2024 23:41
BNNP NTB bongkar peredaran ekstasi jenis ineks di Kota Mataram
Selasa, 27 Februari 2024 17:21
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Oknum anggota Polresta Mataram diduga gunakan narkoba
Kamis, 18 Januari 2024 19:37
BNNP NTB mengungkap tersangka penyelundupan sabu-sabu berstatus napi
Jumat, 12 Januari 2024 16:50
BNNP NTB ungkap kasus pemesanan paket berisi ganja dari Medan
Selasa, 9 Januari 2024 15:02