Pejabat Pemprov NTB ditahan terkait dugaan korupsi masker COVID 2020

00:00
00:00
00:00
ANTARA - Kepala Biro Ekonomi Pemprov Nusa Tenggara Barat, Wirajaya Kusuma, resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri masker COVID-19 tahun 2020 silam. Penahanan ini sebagaimana dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Senin (14/7), yang prosesnya telah melalui prosedur resmi meski tersangka masih terdaftar sebagai pejabat di Pemprov NTB. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.