Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) memberikan pelatihan tentang pemasaran usaha secara daring (online) kepada para pelaku wisata yang terdaftar sebagai wajib pajak di Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Nusra, Devi Sonya Adrince di Mataram, Rabu, menjelaskan, tujuan pelatihan tersebut untuk mendukung tumbuh kembang usaha dengan memfasilitasi pelaku usaha bertemu dengan para ahli di bidang pemasaran secara online.
"Kegiatan pelatihan tersebut penting untuk membuka wawasan kewirausahaan, baik dari sisi pemasaran, branding, tertib administrasi, sisi hukum berusaha dan lainnya," kata Devi.
Kegiatan pelatihan yang dikemas dalam acara "Bussines development services" dengan tema "Digital marketing dalam promosi pariwisata pada era 4.0" tersebut diikuti oleh para wajib pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, KPP Pratama Mataram Timur, dan KPP Pratama Praya.
Para peserta merupakan wajib pajak yang bergerak di bidang usaha hotel, restoran, akomodasi transportasi, dan usaha pendukung promosi pariwisata lainnya.
Kantor Wilayah DJP Nusra juga menggandeng Traveloka yang merupakan perusahaan penyedia layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel secara daring dengan fokus perjalanan domestik di Indonesia.
Selain narasumber dari Traveloka, ada juga dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, dan Dinas Pariwisata NTB.
"Kegiatan "Bussines development services" rutin kami gelar setiap tahun. Bahkan, diwajibkan dua kali dalam satu tahun. Tahun lalu, kami menghadirkan pemateri dari Tokopedia untuk melatih pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang memproduksi tenun dan cenderamata," kata Devi.
Ketua PHRI NTB, Ni Ketut Wolini mengapresiasi upaya Kantor Wilayah DJP Nusra yang memfasilitasi pelatihan pemasaran secara online bagi pelaku usaha pariwisata di daerahnya.
Menurut dia, pelatihan tersebut tentu akan sangat bermanfaat karena tidak semua para pelaku usaha sudah memahami secara mendalam bagaimana memasarkan produk melalui internet, khususnya media sosial.
"Pelatihan tersebut sebagai bentuk sinergi antara DJP Nusra dengan para wajib pajak. Kalau pelaku usaha maju, tentunya akan berdampak terhadap penerimaan pajak bagi negara juga," katanya.
Berita Terkait
DJP Nusra serahkan pengusaha pengemplang pajak ke Kejari Sumbawa
Jumat, 20 September 2024 17:01
DJP Nusra catat kepatuhan SPT di NTT capai 97 persen
Kamis, 2 Mei 2024 11:33
KPP Mataram Barat bersama DJP Nusra gelar Spectaxcular
Selasa, 28 Maret 2023 12:45
Penerimaan pajak di NTB tumbuh 5,24 persen
Kamis, 15 April 2021 22:38
Mengemplang pajak, pengusaha divonis penjara dan denda Rp2,1 miliar
Rabu, 24 Juni 2020 22:46
4.113 wajib pajak di NTB-NTT memanfaatkan insentif pajak
Kamis, 18 Juni 2020 20:52
DJP Nusra sosialisasikan perubahan tupoksi KPP Pratama
Senin, 2 Maret 2020 17:06
HPI NTB-DJP Nusra selesaikan permasalahan secara musyawarah
Senin, 2 Maret 2020 16:51