Taliwang (ANTARA) - Angin segar bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah KSB tidak lama lagi akan memberlakukan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peralihan dari sistem tunjangan kinerja yang akan diterapkan KSB.
Bupati Sumbawa Barat, Dr Ir HW Musyafirin MM, di Taliwang, Kamis, menyebutkan besaran kenaikan honorarium tersebut akan masih dirahasiakan dan akan disampaikan langsung saat Upacara Syukur ke-III tanggal 20 Maret 2020 mendatang.
Selama masa kepemimpinan H. W. Musyafirin, ini adalah kali kedua honorarium atau belanja transportasi PTT dinaikkan, sebelumnya di awal masa memimpinnya, KSB menaikkan honorarium PTT dari Rp400.000 menjadi Rp700.000.
“Untuk besaran kenaikkan yang kedua masih menjadi rahasia, nanti kemungkinan akan menjadi supraise bagi para PTT KSB di tanggal 20 Maret 2020 nanti,” katanya dalam rapat koordinasi dengar pendapat persiapan penerapan TPP di ruang rapat Graha Fitrah Bupati Sumbawa Barat, Selasa (10/).
Bupati menilai, bahwa ASN dan PTT adalah pelayan dan mitra masyarakat dalam menjalankan roda pembangunan KSB, mereka bekerja dengan ikhlas, jujur dan sungguh-sungguh sehingga apa yang dicapai KSB di usia ke-17 tahun tidak lepas dari kinerja dan pelayanan mereka.
“Sudah sepantasnya kesejahteraan dari dua motor penggerak itu ditingkatkan,” katanya.
Peningkatan kesejahteraan dalam bentuk TTP dan peningkatan kenaikan belanja transportasi atau honorarium PTT adalah kebijakan pemimpin dalam memperhatikan dengan serius kesejahteraan ASN dan PTT beserta tanggungannya.
“Dalam empat tahun kepemimpinan ini, kita telah berhasil memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Termasuk menuntaskan empat jalan, yakni jalan tanah atau aspal, jalan api atau listrik, jalan angin atau sinyal telekomunikasi dan jalan air atau air bersih,” jelasnya.
“Insyaallah di sisa satu tahun masa kepemimpinan kami bersama Wakil Bupati akan berikhtiar meningkatkan kesejahteraan ASN,” katanya.
Berita Terkait
Pemkot Mataram petakan kualifikasi pegawai non-ASN
Jumat, 1 Juli 2022 14:26
Pegawai tidak tetap di Lombok Tengah menemui Bupati
Selasa, 11 Januari 2022 15:45
Anggota DPRD meminta upah PTT dan honorer sesuai UMK Mataram
Senin, 29 November 2021 16:42
Pemkot Mataram mendaftarkan ribuan GTT-PTT jadi peserta BPJAMSOSTEK
Kamis, 12 November 2020 21:51
Pemkot Mataram akomodasi PTT dan GTT jadi peserta BPJAMSOSTEK
Kamis, 1 Oktober 2020 16:28
Kenaikan gaji pegawai non-PNS di Mataram tengah dirumuskan
Senin, 15 Juli 2019 14:12
BPTP NTB Dorong Petani Terapkan Teknologi PTT Kedelai
Jumat, 29 September 2017 7:44
Pemprov NTB berharap peraturan PTT segera rampung
Sabtu, 6 Juli 2013 12:30