Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat beserta jajarannya di seluruh kabupaten/kota, melawan ancaman penyebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (COVID-19) dengan menggelar Operasi Aman Nusa II 2020.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Kamis, mengatakan, operasi kepolisian yang digelar secara terpusat ini sudah berlangsung sejak 19 Maret 2020.
"Jadi Operasi Aman Nusa II Gatarin direncanakan selama 30 hari, terhitung sejak 19 Maret sampai 17 April mendatang. Untuk kesiapan personel, Polda NTB sudah menyiapkan sebanyak 136 orang," kata Artanto.
Dalam kegiatannya, Operasi Aman Nusa II memiliki empat pilar satuan tugas (satgas). Mulai dari satgas deteksi dini, satgas pencegahan, satgas penegakan hukum dan satgas perbantuan.
"Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, setiap satgas bekerja sama dengan instansi terkait yang berada di bawah pimpinan kepala BPBD," ujarnya.
Kemudian dari sarana dan prasarana penunjangnya, Polda NTB mulai memanfaatkan fasilitas yang ada. Seperti adanya giat penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum, pelayanan, dan objek vital, Polda NTB mengerahkan Tim Kimia, Biologi, dan Radiologi (KBR) dari Satuan Brimobda NTB.
Pemantauan dan penindakan terhadap para pelaku penyebar hoaks tentang virus corona, Polda NTB mengedepankan peran cyber troops dari direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus).
Pemantauan harga, pasokan serta penimbunan bahan pokok dan segala kebutuhan masyarakat di tengah mewabahnya virus corona, Polda NTB mengerahkan Satgas Pangan NTB sebagai garda terdepannya.
Begitu juga untuk penanganan pasien suspect corona, Polda NTB telah menyiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram dengan ruang isolasi yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) serta tenaga medis handal.
"Penyuluhan tentang pencegahan dan sosialisasi bahaya corona ke masyarakat, sampai pembubaran kerumunan massa di tempat-tempat umum juga menjadi misi dari operasi ini," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23