Mataram (ANTARA) - PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Rudi Purnomoloka.
Ia menambahkan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," ujar Rudi.
Berita Terkait
PLN NTB aliri listrik bandara khusus PT Amman Mineral di Sumbawa Barat
Rabu, 11 September 2024 18:42
Pemkab Lombok Tengah tingkatkan pendapatan daerah dari pajak listrik
Senin, 9 September 2024 13:29
Maksimalkan pengelolaan sampah, Pemkab Lombok Tengah buka blok baru di TPA
Senin, 9 September 2024 11:59
Hari Pelanggan Nasional, PLN NTB semakin dekat dengan pelanggan
Jumat, 6 September 2024 16:14
PLTU Sambelia FTP 2 Siap Tingkatkan Keandalan Listrik dan Ekonomi NTB
Selasa, 3 September 2024 18:46
Ratusan warga NTB telah menikmati promo "Belanja Nyaman, Listrik Aman"
Jumat, 23 Agustus 2024 16:22
YBM PLN NTB berikan 6 unit sepeda listrik ke House of Hope Mataram
Selasa, 20 Agustus 2024 21:46
PLN NTB sosialisasikan penggunaan layang-layang secara tepat
Selasa, 20 Agustus 2024 21:37