Mataram (ANTARA) - PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
"Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," kata General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB, Rudi Purnomoloka.
Ia menambahkan adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
"Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini," ujar Rudi.
Berita Terkait
Kejaksaan periksa belasan saksi kasus korupsi PPJ di Lombok Tengah
Kamis, 17 Oktober 2024 16:05
PLN imbau masyarakat tak perbaiki listrik mandiri
Kamis, 17 Oktober 2024 5:37
PLN UIP Nusra dan SMKN 3 Mataram dapat penghargaan Kementerian ESDM
Kamis, 17 Oktober 2024 5:33
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
PLN hadirkan akses listrik bagi masyarakat prasejahtera melalui program LUTD
Sabtu, 12 Oktober 2024 14:04
PLTU di Sumbawa Barat tingkatkan pemanfaatan energi terbarukan
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:53
PLN UIW NTB raih penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker
Minggu, 6 Oktober 2024 20:51
Cerita MotoGP Mandalika 2024, PLN mobilisasi petugas pakai motor listrik
Kamis, 3 Oktober 2024 18:54