Sadis! Seorang wanita muda dicekik dan dibenturkan kepalanya hingga tewas oleh sopir dan kernet angkot

id berita sumut,pembunuh wanita ditangkap,berita medan terkini,kapolrestabes medan pembunuh wanita terancam hukuman mati

Sadis! Seorang wanita muda dicekik dan dibenturkan kepalanya hingga tewas oleh sopir dan kernet angkot

Kapolrestabes Medan Kombes Jhony Eddizon Isir memberikan keterangan kasus pembunuhan Juliana Liem Boru Tumanggor (26). (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Kombes Jhony Eddizon Isir mengatakan TK (29), tersangka pembunuh seorang wanita, Juliana Liem Boru Tumanggor (26) yang jasadnya ditemukan di Dusun I, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang diancam hukuman mati.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," ujar Eddizon, dalam keterangannya di Mapolrestabes Medan, Selasa.

Ia mengatakan, Polrestabes Medan bekerjasama dengan Polsek Pancur Batu, Senin (13/4), menangkap dua orang, yakni TK (29) warga Jalan Dewantara Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, dan TS (28) warga Sempakata, Padang Bulan, Medan Selayang, pelaku perampokan terhadap Juliana Liem, salah seorang di antaranya ditembak dan meninggal dunia.

Tersangka perampokan yang tewas ditembak yaitu TS yang disergap Senin malam, di kawasan Simalingkar Medan.

"Saat ditangkap tersangka TS yang juga kernet angkot Rahayu trayek 103 BK 1324 XY melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau dan berusaha menyerang petugas," katanya pula.

Eddizon menegaskan, personel kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dan menembak TS. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Sedangkan, tersangka TK berprofesi sopir angkot Rahayu yang diamankan petugas di kediamannya, juga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak di bagian kakinya.

Kedua tersangka merampok barang korban seperti handphone, saat berada di dalam angkot Rahayu dengan mencekik leher Juliana dan membenturkan kepalanya hingga menyebabkan meninggal dunia.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit angkot Rahayu 103 BK 1324 XY, 1 kotak handphone iPhone, 1 handphone merek Samsung, 1 pisau dan
rekaman CCTV," katanya.

Kasus pembunuhan sadis yang merengut nyawa Juliana Liem Boru Tumanggor (26) yang jasadnya ditemukan di Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamataan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (12/4).