Dompu (ANTARA) - Seorang pelajar berinisial FA (17) asal Desa Hu'u diringkus jajaran Polsek setempat di rumahnya, Minggu (24/5) karena diduga melakukan ancaman dan hinaan terhadap Institusi Polri yang diunggahnya di akun media sosial Facebook pribadinya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin (25/5), mengungkapkan, FA yang masih berstatus pelajar di salah satu Skolah kejuruan di Raba Bima itu melakukan ancaman penembakan terhadap polisi menggunakan senjata rakitan yang dipegangnya dalam foto status medsos tersebut.
"Dia juga telah menghina dan berkata tidak pantas terhadap institusi kepolisian," kata Hujaifah.
Baca juga: Tersinggung dihina buta huruf, seorang pria nekat tusuk rekannya hingga tewas saat Lebaran
Kata-kata hinaan yang ditulisnya dalam bahasa daerah di akun medsosnya artinya adalah "saya orang Hu'u polisi monyet, babi aparat anjing semuanya. Polisi akan saya tembak semuanya," potongan kata-katanya.
Anggota Opsnal Reskrim dan Resmob dipimpin Kanit Intelkam Polsek Hu'u, Aipda Adam mendatangi rumah dan mencari terduga.
"Polisi langsung melakukan penangkapan dan interogasi terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senjata rakitan," ungkapnya.
Kepada polisi, FA mengaku bahwa senjata api rakitan adalah milik temannya yaitu A (17) asal desa yang sama.
Polisi lalu melakukan pencarian terhadap A yang diduga pemilik senpi. A mengaku senpi yang dipinjamkannya kepada FA sudah diserahkan dan disimpan oleh orang tuannya.
Atas pengakuan itu polisi lalu mengamankan senpi dari orang tua A yang sebelumnya ditanamnya di pinggir pantai Finis.
Kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Hu'u beserta barang bukti satu pucuk senpi dan dua butir peluru tajam SS1.