Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Dana insentif para tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 yang belum terbayarkan, akan segera di bayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menggunakan dana Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD II) Lotim.
"Kita akan segera bayarkan dana insentif bagi Nakes Covid-19," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Lotim, Mahallil Ulil Amri saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Menurut Mahkluk, pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 dengan mengacu pada peraturan menteri kesehatan nomor 278 tahun 2020 tentang pemberian insentif bagi nakes dan tenaga kematian Covid-19.
"Selesai rekap penghitungan, dana insentif akan segera kita bayarkan," katanya.
karena untuk pembayaran dana insentif Nakes ini, ada rumahnya, berapa yang ditangani kasus pasien.
Karena itu, tambah Sekdis Kesehatan Lotim meminta kepada para nakes Covid-19 untuk bersabar karena pihaknya tetap akan membayarkan insentif nakes sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
"Tidak mungkin kami tidak bayarkan insentif nakes Covid-19," tandasnya seraya menjelaskan kembali kalau pembayaran ini berasal dari APBD bukan dari pemerintah pusat dengan total insentif nakes Covid-19 mencapai sebesar Rp4,5 miliar untuk bulan Mei.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05