Jakarta (ANTARA) - Saturan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita total 75 kilogram narkoba jenis ganja yang diselipkan dalam jajanan tradisional dodol.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan tujuh tersangka pengedar narkoba tersebut dibekuk di lima lokasi berbeda.
"Jadi 75 kilogram ganja ini tersebar di lima wilayah," ujar Ronaldo di Jakarta, Rabu.
Ronaldo mengungkap kasus ganja dalam dodol merupakan jumlah terbesar dalam penggerebekan, sebelumnya juga pernah yakni sebanyak 45 kilogram di salah satu hotel di Denpasar, Bali, pada 21 Juli lalu.
Tersangka yang diamankan berinisial AH yang dipimpin langsung oleh Kanit III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Andriansyah.
Selain itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita delapan kilogram ganja di Kembangan, Jakarta Barat, kemudian di Bekasi, Jawa Barat seberat delapan kilogram.
Selanjutnya di Subang, Jawa Barat menyita ganja seberat tujuh kilogram, Sidoarjo, Jawa Timur seberat tujuh kilogram.
"Ganja puluhan kilogram ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui 'control delivery' yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," ujar dia.
Sementara itu AKP Fiernando mengatakan tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20 kilogram, 40 kilogram hingga terakhir 45 kilogram.
"Kami masih terus kembangkan untuk menangkap bandarnya," ujar dia.
Berita Terkait
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Polda Metro Jaya bongkat kasus narkoba jenis ganja 73 kilogram di Depok
Senin, 10 Juni 2024 18:03
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Polres Bima Kota menyita 1,8 kilogram ganja dari seorang warga
Senin, 14 Agustus 2023 14:00
Bawa setengah kilogram ganja, warga Labuhan Haji ditangkap di Paokmotong
Sabtu, 29 Juli 2023 22:22