Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Gara-gara tertidur lelap di berugak sambil menikmati sepoi-sepoi angin, tanpa sadar telepon genggam milik Jadi (24), warga Desa Ekas Buang, Kecamatan Jerowaru bersama temannya, sudah berpindah tangan ke sahabatnya sendiri.
Kini, untuk sementara dirinya tak bisa bermedsos ria bersama rekan-rekannya dan merenungi nasib yang menimpanya pada Selasa(11/8) sekitar pukul 23.00 Wita.
Dari pengakuannya, Kamis, dia kaget ketika terbangun sekitar pukul 03.00 Wita dan berniat mau masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan tidurnya.
Telepon genggam miliknya dan temannya ditemukan tak ada di dekatnya, korban menduga HP miliknya dan temannya telah dicuri, dan langsung melaporkan kasus kehilangan ke Polsek Jerowaru.
Kapolsek Jerowaru Ipda Abdul Rasyid melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencurian HP tersebut, dan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti melakukan penyelidikan.
"Laporan korban yang kehilangan HP tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan, bersama Tim PUMA Polres Lotim, dan berhasil menangkap pelakunya" ungkapnya.
Pelaku yang di tangkap tersebut menurut Jaharuddin yaitu Doni (28) warga Desa Ekas Buana, yang tak lain teman bermain korban.
"Pelaku di Tangkap di rumahnya tanpa perlawanan, termasuk mengamankan barang bukti HP yang dicuri," katanya.
Dalam kasus ini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," ucapnya.