Basarnas latihan menangani kecelakaan kapal pengungsi di Selat Lombok

id Kantor Pencarian dan Pertolongan,Pelatihan penanganan pengungsi,Basarnas

Basarnas latihan menangani kecelakaan kapal pengungsi di Selat Lombok

Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzar (kanan) menyematkan tanda peserta dalam acara pembukaan pelatihan SAR daerah di Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, NTB, Senin (14/9/2020). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggelar pelatihan penanganan korban kecelakaan kapal pengungsi di Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan salah satu jalur lintasan para imigran menyeberang ke negara tujuan.

Latihan SAR daerah yang melibatkan personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram dan para pihak terkait tersebut dibuka oleh Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Didi Hamzar, di Mataram, Senin.

"Latihan di Mataram kali ini dikaitkan juga dengan pengungsi karena di Lombok terdapat alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), dan di sebelah selatannya ada Australia yang selalu jadi tempat tujuan orang meminta suaka, baik secara legal maupun ilegal," kata Didi.

Menurut dia, kejadian kecelakaan kapal di perairan laut tidak bisa dipastikan kapan dan di mana akan terjadi. Apalagi, di sepanjang perairan laut selatan wilayah Indonesia sering terjadi kecelakaan pelayaran, termasuk kapal yang mengangkut pengungsi.

Oleh sebab itu, Basarnas dituntut untuk bisa melakukan tugas pokok kemanusiaan menolong para pengungsi yang tidak memiliki tempat tinggal tanpa membebani negara.

Melalui latihan dasar daerah, lanjut Didi, para personel Basarnas Mataram memperoleh peningkatan pengetahuan tentang prosedur pencarian dan pertolongan bagi para pengungsi sesuai dengan Perpres RI Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Selain itu, personel Basarnas Mataram juga harus mampu mengimplementasikan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Basarnas Special Group.

"Jadi, dalam latihan dasar daerah kali ini, tidak hanya personel Basarnas yang terlibat, tapi ada dari unsur Imigrasi, TNI dan Polri, dan IOM. Semua pihak itu harus betul-betul memperhatikan tata aspek hubungan internasional dalam menangani pengungsi sehingga tidak ada pelanggaran HAM, dan juga tidak membenani negara," katanya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram Nanang Sigit PH menambahkan peristiwa kecelakaan pelayaran kapal yang mengangkut pengungsi pernah terjadi di wilayah perairan NTB, pada 2011.

Ketika itu, kata dia, para pihak terkait yang memberikan penanganan kepada para pengungsi masih bergerak sendiri-sendiri karena belum ada peraturan presiden.

"Makanya kami mencoba agar bagaimana tercipta koordinasi yang kuat dalam menangani korban kecelakaan pelayaran kapal pengungsi sesuai dengan aturan yang ada," ujar Nanang.