BPJAMSOSTEK NTB biayai perawatan atlet PON kecelakaan

id BPJAMSOSTEK NTB,Atlet PON,Biaya Perawatan

BPJAMSOSTEK NTB biayai perawatan atlet PON kecelakaan

I Ketut Madiasta (kiri), atlet balap motor yang dipersiapkan mengikuti PON XX 2021 dijenguk oleh Ketua KONI NTB, Andy Hadianto (kanan), dan Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat (kanan dua), bersama Ketua IMI NTB, M Nurhaedin (kiri dua). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat menanggung biaya perawatan I Ketut Madiasta, salah seorang atlet balap motor yang dipersiapkan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021, namun mengalami kecelakaan saat latihan.

"Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada BPJAMSOSTEK atas pelayanan yang diberikan. Itu membantu proses kesembuhan menjadi lebih cepat," kata Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB, H Andy Hadianto, di Mataram, Kamis. 

Andy mengatakan I Ketut Madiasta mengalami kecelakaan saat sedang melakukan latihan bersama balap motor di Sirkuit Selagalas, Cakranegara, Kota Mataram, pada 27 September 2020.

Atlet yang dipersiapkan untuk mengikuti PON XX di Papua pada 2021 itu mengalami patah tulang di pundak bagian kiri, sehingga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, hingga saat ini.

Jajaran KONI NTB bersama Kepala BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat, sudah menjenguk atlet tersebut di rumah sakit pada Rabu (30/9).

"I Ketut merupakan atlet yang punya spirit luar biasa, walaupun baru mengalami kecelakaan tetapi sudah ingin berlatih kembali seperti biasanya," ujarnya.

KONI NTB, kata dia, sudah mendaftarkan seluruh atlet yang akan dikirim ke PON XX 2021 untuk menjadi peserta program BPJAMSOSTEK. Para atlet tersebut akan mendapatkan perlindungan untuk dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Program BPJAMSOSTEK tentu sangat membantu KONI NTB karena dengan hanya membayarkan iuran yang sangat kecil tetapi manfaat yang diterima sangat besar," kata Andy.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK NTB, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan resiko-resiko sangat mungkin terjadi kepada siapa pun, tidak terkecuali para atlet PON NTB.

"Atlet PON NTB bertugas mengharumkan nama daerah di kancah nasional. Untuk itu, BPJAMSOSTEK bertugas memberikan perlindungan dari resiko-resiko yang terjadi. Kami juga pastikan setiap peserta akan mendapatkan pelayanan yang maksimal," ucap Adventus.

Manfaat yang didapatkan untuk program Jaminan Kematian dari yang semula Rp24 juta naik menjadi Rp42 juta dengan rincian santunan kematian dari Rp16,2 juta menjadi Rp20 juta, santunan berkala dari Rp4,8 juta naik menjadi Rp12 juta dan biaya pemakaman dari Rp3 juta menjadi Rp10 juta.

Selain itu, beasiswa dari yang semula Rp12 juta menjadi Rp174 juta dengan rincian jenjang TK sampai SD Rp1,5 juta per tahun per anak, jenjang SMP Rp2 juta/tahun/anak, jenjang SMA Rp3 juta/tahun/anak dan perguruan tinggi Rp12 juta/tahun/anak.