Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Nusa Tenggara Barat membayar beasiswa senilai Rp2,58 miliar pada 2022 untuk biaya pendidikan sebanyak 751 anak pekerja yang meninggal dunia ketika masih aktif menjadi peserta program Jamsostek.
"Beasiswa yang sudah kami bayarkan minimal meminimalisir angka kemiskinan baru akibat putusnya penghasilan secara tiba-tiba akibat risiko meninggalnya tulang punggung keluarga," kata Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, di Mataram, Selasa.
Ia menyebutkan sebanyak 751 anak yang memperoleh beasiswa tersebut terdiri atas anak usia TK 36 anak, siswa SD 278 anak, SMP 157 anak, SMA 173 anak dan mahasiswa 106 orang dan satu orang menerima beasiswa pelatihan.
Beasiswa diberikan kepada maksimal dua orang anak selaku ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maupun meninggal dunia karena sakit namun sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK minimal tiga tahun.
Sony menambahkan total nilai beasiswa yang diberikan untuk dua orang anak dari semula Rp12 juta naik menjadi Rp174 juta, dengan rincian jenjang TK sampai SD Rp1,5 juta/tahun/anak, jenjang SMP Rp2 juta/tahun/anak, jenjang SMA Rp3 juta/tahun/anak, dan perguruan tinggi Rp12 juta/tahun/anak.
Beasiswa tersebut diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. "Pemberian beasiswa tersebut juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem," ujarnya.
Mengingat pentingnya perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kata Adventus, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan, baik dari karyawan penerima upah maupun pekerja rentan bukan penerima upah atau pekerja mandiri.
Baca juga: 110 ribu pekerja rentan di NTB daftar BPJAMSOSTEK pada 2022
Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar bayar klaim capai Rp648 miliar
Pihaknya mencatat sebanyak tenaga kerja aktif atau pekerja penerima upah yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK di NTB sebanyak 327.478 orang, sedangkan pekerja bukan penerima upah sebanyak 110 ribu yang terdaftar pada 2022, namun yang masih aktif sebanyak 95 ribu orang.
"Pada 2023, kami tetap fokus untuk memperbanyak kepesertaan dari kalangan pekerja mandiri yang potensinya mencapai 1,2 juta orang di NTB. Sebagian besar dari kalangan warga kurang mampu yang berpotensi mewariskan kemiskinan baru," kata Adventus.