Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Mataram mengembalikan berkas kasus pembunuhan Linda, seorang mahasiswi yang awalnya ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah, ke penyidik kepolisian.
Kepala Kajari Mataram Yusuf di Mataram, Rabu, menjelaskan, berkasnya dikembalikan karena petunjuk awal jaksa peneliti masih belum lengkap.
"Jadi ada beberapa petunjuk awal pada proses pengembalian pertama itu belum dilengkapi. Makanya pengembalian yang kedua ini masih berkaitan dengan pemenuhan petunjuk awal," kata Yusuf.
Petunjuk tersebut, jelasnya, berkaitan dengan data kloning "whatsapp" milik korban maupun tersangka. Begitu juga dengan data visum korban yang dinilai jaksa peneliti masih sumir.
"Ada rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan juga masih harus dilengkapi," ucapnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa pihaknya akan segera merampungkan petunjuk jaksa tersebut.
"Pengembalian berkasnya kami baru terima Senin (16/11) kemarin. Tapi kami upayakan untuk segera penuhi petunjuk jaksa," kata Kadek Adi.
Berita Terkait
Jaksa kembalikan berkas korupsi tersangka Tim PPHP benih jagung di NTB
Rabu, 17 Januari 2024 21:39
Jaksa berikan petunjuk kelengkapan berkas kasus korupsi Puskesmas Ropang
Selasa, 12 September 2023 16:11
Jaksa NTB kembalikan berkas tiga tersangka kasus kapal tanker
Senin, 9 Januari 2023 19:07
Penyidik menerima petunjuk jaksa terkait kasus korupsi dana kapitasi
Rabu, 23 November 2022 16:50
Penyidik Polres Mataram diminta melengkapi hasil autopsi jasad mahasiswi
Jumat, 25 September 2020 17:04
Kejati NTB mengembalikan berkas tiga tersangka korupsi Dermaga Gili Air
Jumat, 29 November 2019 12:54
Jaksa mengembalikan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi Disdikbud NTB
Selasa, 27 Agustus 2019 19:03
Penyidik terima pengembalian berkas tersangka gedung madrasah
Senin, 22 Oktober 2018 21:49