Mataram (ANTARA) - Bawaslu Nusa Tenggara Barat mengantensi dugaan pelanggaran pemilu menyusul ditemukannya bantuan bibit kambing menjelang hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Sumbawa.
"Tentu Bawaslu NTB merespons informasi yang berhubungan dengan pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tertentu di Pilkada Sumbawa," kata Komisioner Bawaslu NTB, Itratip di Mataram, Senin.
Itratif mengatakan, Bawaslu NTB sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistimatis dan masif (TSM) yang dilaporkan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sumbawa.
"Bawaslu provinsi sudah menerima penerusan laporan dugaan pelanggaran TSM dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa," ujarnya.
Sebelumnya laman sumbawa.bawaslu.go.id, menyebutkan Panwaslu Kecamatan Buer pada masa tenang Selasa (8/12), menerima laporan dari masyarakat bahwa ada satu buah truk yang berisi kambing di Desa Labuan Burung, Sumbawa diamankan warga setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, membenarkan satu buah truk yang berisi kambing di Desa Labuan Burung, Sumbawa diamankan warga.
"Kami memang telah menerima laporan tentang hal tersebut, dan memang ada satu buah truck yang berisikan 175 ekor kambing yang telah diamankan di Polsek Buer," ungkap Syamsi.
Menurutnya, langkah Panwaslu Kecamatan Buer mengamankan truk berisi kambing tersebut sudah benar. Hal ini semata mata untuk menjaga Pilkada khususnya di Desa Labuhan Burung agar tetap kondusif dan aman.
"Mengenai langkah selanjutnya, seluruh laporan di Panwaslu Buer akan ditindaklanjuti tingkat Kabupaten (Bawaslu Sumbawa). Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Labuhan Burung dan seluruh stake holder yang telah ikut berpartisipasi dan tetap tenang demi aman dan lancarnya pesta demokrasi ini," katanya.
Berita Terkait
Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada pengaruhi partisipasi
Rabu, 4 Desember 2024 17:05
Kemenangan kotak kosong jadi evaluasi untuk partai politik
Rabu, 4 Desember 2024 16:59
KPU: Pihak-pihak penyebab PSU di Manokwari harus dihukum pidana
Rabu, 4 Desember 2024 0:06
Dua TPS di Lombok Tengah dan Sumbawa Barat diminta gelar PSU
Selasa, 3 Desember 2024 23:51
Bawaslu terima hampir 1.500 laporan pelanggaran pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 19:54
Bawaslu NTB dalami 121 surat suara tercoblos di TPS Juranalas Sumbawa
Selasa, 3 Desember 2024 19:49
ARUS laporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Papua Barat Daya
Senin, 2 Desember 2024 18:30
Bawaslu Sumbawa terima laporan dugaan kecurangan Pilkada 2024
Sabtu, 30 November 2024 21:28