Bawaslu atensi dugaan pelanggaran bantuan kambing di Pilkada Sumbawa

id Bawaslu

Bawaslu atensi dugaan pelanggaran bantuan kambing di Pilkada Sumbawa

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (FOTO ANTARA/HO-Antaranews)

Mataram (ANTARA) - Bawaslu Nusa Tenggara Barat mengantensi dugaan pelanggaran pemilu menyusul ditemukannya bantuan bibit kambing menjelang hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Sumbawa.

"Tentu Bawaslu NTB merespons informasi yang berhubungan dengan pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan pasangan calon tertentu di Pilkada Sumbawa," kata Komisioner Bawaslu NTB, Itratip di Mataram, Senin.

Itratif mengatakan, Bawaslu NTB sudah menerima laporan adanya dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistimatis dan masif (TSM) yang dilaporkan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sumbawa.

"Bawaslu provinsi sudah menerima penerusan laporan dugaan pelanggaran TSM dari Bawaslu Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Sebelumnya laman sumbawa.bawaslu.go.id, menyebutkan Panwaslu Kecamatan Buer pada masa tenang Selasa (8/12), menerima laporan dari masyarakat bahwa ada satu buah truk yang berisi kambing di Desa Labuan Burung, Sumbawa diamankan warga setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, membenarkan satu buah truk yang berisi kambing di Desa Labuan Burung, Sumbawa diamankan warga.

"Kami memang telah menerima laporan tentang hal tersebut, dan memang ada satu buah truck yang berisikan 175 ekor kambing yang telah diamankan di Polsek Buer," ungkap Syamsi.

Menurutnya, langkah Panwaslu Kecamatan Buer mengamankan truk berisi kambing tersebut sudah benar. Hal ini semata mata untuk menjaga Pilkada khususnya di Desa Labuhan Burung agar tetap kondusif dan aman.

"Mengenai langkah selanjutnya, seluruh laporan di Panwaslu Buer akan ditindaklanjuti tingkat Kabupaten (Bawaslu Sumbawa). Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Labuhan Burung dan seluruh stake holder yang telah ikut berpartisipasi dan tetap tenang demi aman dan lancarnya pesta demokrasi ini," katanya.