Berkedok guru ngaji, pria di Dompu cabuli bocah 11 tahun

id Cabul

Berkedok guru ngaji, pria di Dompu cabuli bocah 11 tahun

Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria JN (27) yang diketahui seorang guru ngaji warga Dusun Kabuntu, Desa Bara Kecamatan Woja, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.00 WITA. 

Dompu (ANTARA) - Kepolisian Sektor Woja mengamankan seorang pria JN (27) yang diketahui seorang guru ngaji warga Dusun Kabuntu, Desa Bara Kecamatan Woja, Minggu (3/1) sekitar pukul 21.00 WITA. 

Ia ditangkap karena diduga mencabuli bocah 11 tahun Melati (nama samaran) yang merupakan murid ngajinya. 

Yang lebih miris lagi tindakan pencabulan yang dilakukan JN dilakukan di dalam masjid Arrahman desa setempat. Usai mengajar mengaji, JN memanggil Melati dan mencium pipi serta meraba bagian dada bocah polos tersebut. 

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Senin, membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa kelakuan bejat pelaku telah terendus oleh warga sekitar tetapi belum ada bukti.

Setelah diintai warga sekitar pukul 19.00 Wita, akhirnya kelakuan JN terbukti, dan pelaku ditangkap setelah warga melihatnya aksi pencabulan tersebut yaitu meraba bagian dada dan mencium korban. 

Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar geram dan ingin menghakimi pelaku, untungnya anggota Polsek Woja terjun ke lokasi dan segera mengamankan pelaku setelah mengetahui kejadian tersebut dari masyarakat yang diteruskan ke Bhabinkamtibmas desa setempat yaitu Aipda Supriyadin.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut," katanya. 

Pelaku kini diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polres Dompu.