Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab.
Tiga tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.
"(Penyidik telah) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, (yakni) Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1) pekan lalu.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," kata Rian.
Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.
Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.
Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.
Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.
Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. "Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 13:52
Kasus tes usap, Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara
Kamis, 24 Juni 2021 12:10
Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara kasus RS Ummi Bogor
Kamis, 3 Juni 2021 13:08
Rizieq Shihab menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI
Jumat, 28 Mei 2021 11:51
Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk Munarman
Rabu, 28 April 2021 15:43
Hoaks! video oknum jaksa terima suap perkara Rizieq Shihab
Minggu, 21 Maret 2021 6:21
Polri: kondisi Rizieq Shihab sehat walafiat di Rutan Bareskrim
Selasa, 26 Januari 2021 5:59
Ahli bahasa sebutkan undangan Maulid Rizieq masuk sebagai penghasutan
Jumat, 8 Januari 2021 16:53