Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Duda tiga anak warga Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur berinisial BD (45), diamankan polisi karena dilaporkan orang tua korban D (10) atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasusnya dalam penanganan unit PPA Reskrim Polres Lotim,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, Sabtu, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh BD terjadi Rabu (27/1) tersebut, terungkap saat pelaku sedang memuaskan nafsu bejatnya.
Aksi bejat pelaku ini tertangkap basah saudara korban sendiri dan langsung memberitahukan orang tuanya.
Sebelum kepergok untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban, agar pelaku dilayani.
Adanya ancaman pelaku, korban takut dan dengan keterpaksaan melayani nafsu bejat pelaku.
Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya, terkejut dan marah, namun karena tidak mau main hakim sendiri. Orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Labuhan Haji untuk diproses hukum.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan yang datang melapor orang tua korban sendiri
"Karena kasusnya pelecehan seksual, untuk penanganan di serahkan ke unit PPA Polres," sebutnya.
Berita Terkait
Oknum guru di Cirebon cabuli bocah 12 tahun ditangkap polisi
Senin, 25 Maret 2024 16:00
Polres Purwakarta menetapkan guru ngaji DPO kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 7:25
Polres Sukabumi Jabar menangkap dua dukun pelaku pelecehan
Kamis, 7 Desember 2023 6:13
Diduga cabuli anak, tiga pemuda diringkus polisi di Lombok Tengah
Rabu, 15 November 2023 16:55
Tega! seorang ayah di Lotim cabuli anak kandung
Senin, 30 Oktober 2023 13:24
Kepergok istri, seorang ayah di Lombok Timur tega cabuli anak tiri
Selasa, 3 Oktober 2023 10:21
Seorang anak di Lombok Utara diduga dicabuli paman
Selasa, 19 September 2023 16:15
Diduga cabuli anak, pria di Dompu diamankan polisi
Jumat, 7 Juli 2023 11:57