Polres Lombok Barat akan terapkan E-TLE awasi pelanggaran lalulintas melalui CCTV

id Polres Lombok Barat,Program E-TLE,Pelanggaran Lalulintas

Polres Lombok Barat akan terapkan E-TLE awasi pelanggaran lalulintas melalui CCTV

Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, saat melakukan sosialisasi program E-TLE, di Kabupaten Lombok Barat, NTB, Jumat (5/2/2021). ANTARA/HO/Polres Lobar.

Mataram (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dalam waktu dekat akan menerapkan electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri.

"E-TLE tersebut akan diterapkan di jalan raya wilayah hukum Polres Lombok Barat, ada beberapa test atau tahapan-tahapan koordinasi dengan instansi terkait," kata Kasat Lantas Polres Lombok Barat Iptu Rita Yuliana, saat melakukan sosialisasi program E-TLE, di Kabupaten Lombok Barat, Jumat.

Ia mengatakan sistem E-TLE menggunakan bantuan alat kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV). Kamera tersembunyi tersebut akan merekam data dan terpantau secara terpusat oleh Back Office di Dit Lantas Polda NTB secara terpusat.

Bila tindakan pelanggaran lalulintas sudah terekam, maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar.

Setelah ada konfirmasi tilang, lanjut Rita, nanti aka nada pilihan bagi pelanggar, apakah akan menyelesaikannya ke pengadilan.

"Apabila tidak melaksanakan ke pengadilan, maka akan ditilang atau surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan diblokir," ujarnya.

Menurut dia, E-TLE diterapkan karena dinilai lebih efektif mengawasi kondisi lalulintas selama 24 jam nonsetop. Selain  itu, lebih efisien dalam pengerahan personel karena sistem itu tidak membutuhkan personel yang relatig banyak, namun pengawasan berjalan maksimal.

Rita menambahkan tangkapan layar kamera tersembunyi juga merupakan bukti yang telah dilakukan oleh pelanggar. Dan yang terpenting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri.

"Jadi dalam program E-TLE, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan, namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya," katanya.

Ia mengatakan terkait rencana pemasanagan CCTV di wilayah Hukum Polres Lombok Barat, baik titik lokasi maupun jumlahnya tergantung dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait.