OJK-Dinas Perindustrian NTB bersinergi mempermudah IKM akses pembiayaan

id Dinas Perindustrian NTB,OJK NTB,Pelaku IKM

OJK-Dinas Perindustrian NTB bersinergi mempermudah IKM akses pembiayaan

Jajaran OJK NTB, dan Dinas Perindustrian NTB, bersama pengelola perbankan syariah menggelar rapat koordinasi membahas upaya mempermudah pelaku IKM mengakses permodalan, di Mataram, Senin (1/3/2021). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dinas Perindustrian Nusa Tenggara Barat membangun sinergitas dengan perbankan syariah untuk mempermudah pelaku industri kecil menengah (IKM) memperoleh pembiayaan murah.

"OJK menjadi bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah(TPAKD) NTB, dan akan bersinergi agar IKM bisa mengakses lembaga keuangan," kata Kepala OJK NTB Farid Faletehan, usai rapat koordinasi percepatan industrialisasi NTB melalui akses permodalan usaha IKM, di Mataram, Senin.

Ia mengatakan jumlah IKM di NTB relatif banyak, baik yang sudah berizin atau belum (formal dan informal), tapi hampir semuanya susah mengakses ke perbankan karena tingkat kelayakannya dinilai masih rendah.

Oleh sebab itu, kata Farid, Dinas Perindustrian NTB sudah menyiapkan aplikasi Sistem Manajemen Informasi Industri (Simanis). Dalam aplikasi tersebut tercatat data-data IKM yang menjadi binaan dinas.

Aplikasi tersebut akan dikembangkan dengan memasukkan data tujuh perbankan syariah di NTB, yang memiliki produk pembiayaan murah berbasis syariah untuk pelaku IKM.

"Itu bentuk sinergitas yang sangat bagus antara dinas dengan OJK bersama perbankan syariah dalam rangka mencegah IKM ke rentenir," kata Farid.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, mengatakan data IKM yang masuk dalam aplikasi Simanis dikelompokkan berbasis enam sektor prioritas, yakni industri pangan, industri hulu agro, industri permesinan alat transportasi, industri hasil tambang, industri kosmetik, farmasi herbal dan kimia, serta industri ekonomi kreatif.

Para pelaku IKM dari enam kelompok prioritas tersebut dimasukkan dalam sistem aplikasi berdasarkan nama dan alamat yang jelas.

Menurut dia, dengan masuknya data para pelaku IKM ke dalam sistem aplikasi Simanis, akan menjadi bahan pertimbangan bagi dinas untuk mengeluarkan rekomendasi jika pelaku usaha ingin mengakses permodalan ke perbankan syariah.

"Selain mendapatkan rekomendasi, IKM yang akan mendapatkan pembiayaan juga akan diberikan pendampingan agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah," katanya.

Nuryanti menambahkan pendampingan bagi pelaku IKM yang sudah mendapatkan pembiayaan juga bertujuan membentuk karakter IKM agar mereka tetap mendapat kepercayaan dari lembaga keuangan yang sudah menjalin kemitraan.

"Jika tidak terjadi pembiayaan bermasalah, maka itu adalah salah satu keberhasilan IKM dan keberhasilan kita bersama dalam membina pelaku usaha kecil," ujarnya.

#Gernas BBI