Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menyosialisasikan peran polisi virtual yang akan mengawasi konten media sosial yang diduga melakukan ujaran yang mengandung unsur suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) ke masyarakat.
"Jadi sembari menunggu SOP (standar operasional prosedur) atau perangkatnya jadi, sekarang kami dari Polda NTB sedang gencar menyosialisasikan ke masyarakat tentang peran polisi virtual," kata Kabid Humad Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Kamis.
Dalam giat sosialisasinya, jelas Artanto, Polda NTB dan jajarannya menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) polisi virtual.
Tupoksinya, kata dia, tidak berbeda dengan giat patroli lapangan yang kerap dilaksanakan oleh personel sabhara.
"Jadi saat menemukan masyarakat yang melanggar, polisi virtual ini yang nantinya akan mengingatkan. Jadi melaksanakan upaya persuasif melalui dunia maya," ujarnya.
Pelanggaran itu, kata dia, tentunya yang berkaitan dengan konten SARA. Konten ujaran fitnah atau pun yang menyiarkan informasi bohong hingga dapat menimbulkan ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga menjadi fokus tugas polisi virtual.
"Tentunya yang seperti itu akan diingatkan dulu sebelum akhirnya polisi virtual mengambil langkah penegakan hukum. Ya mungkin saja kontennya itu dibuat karena ketidaktahuannya terhadap aturan di media sosial atau bisa juga karena literasi digital orang itu kurang," ucap dia.
Nantinya apabila SOP dan perangkat teknisnya sudah jadi, Polda NTB akan memperkenalkannya lebih jelas ke masyarakat.
"Namun sebelum 'launching', kita akan dilatih dulu dalam kemampuannya mengoperasionalkan peran polisi virtual di dunia maya agar dalam pelaksanaannya nanti benar-benar sesuai dengan yang diharapkan," kata Artanto.
Berita Terkait
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Rabu, 3 April 2024 19:23