KLU (ANTARA) - Polsek Pemenang, Lombok Utara, Minggu (21/3) menggencarkan edukasi protokoler kesehatan (prokes) kepada pedagang dan pengunjung pasar guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kapolsek Pemenang Iptu Iskandar Zulkarnaen, mengimbau para pedagang dan masyarakat yang berkunjung serta juru parkir untuk menggunakan masker dan menjaga jarak sesuai prokes COVID-19.
Juru parkir untuk mengatur kendaraan pengunjung pasar di tempat yang aman sehingga tertata rapi. Kemudian mengimbau kusir cidomo agar menerapkan prokes selama berada di tempat umum dan mengatur cidomonya agar tidak membuat kemacetan di lokasi pasar," ungkapnya.
Kapolsek Pemenang juga mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh dan taat kepada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal itu sebagai upaya melawan dan mencegah timbulnya penularan klaster baru penularan wabah yang masih merebak sampai saat ini bukan di Indonesia saja bahkan mendunia, katanya.
Mari kita sama-sama mendukung program pemerintah dalam menyukseskan Lomba Kampung Sehat Jilid ll yang diinisiasi oleh Kapolda NTB, untuk jadikan NTB benar-benar bebas dan aman dari pandemi ini sehingga kita bisa ke arah Nurut Tatanan Baru Menuju New Normal, katanya.
Berita Terkait
Polisi periksa pelaku UMKM terkait korupsi masker COVID-19 di Sumbawa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:19
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:34
Jumlah pesawat mulai pulih usai sempat turun
Kamis, 3 Oktober 2024 7:16
Polres Mataram dan BPKP NTB periksa secara maraton penyedia masker COVID-19
Selasa, 24 September 2024 17:32
Polisi pastikan penyidikan korupsi masker COVID-19 di NTB berjalan
Rabu, 11 September 2024 15:52
Polandia mencatat rekor tertinggi kasus covid-19
Rabu, 28 Agustus 2024 5:20
Polisi dampingi BPKP audit kerugian korupsi masker COVID-19 di Mataram
Rabu, 17 Juli 2024 16:25
BPKP terbitkan surat tugas audit kerugian kasus masker COVID-19 di NTB
Jumat, 5 Juli 2024 18:05