PETUGAS LAPAS NTB WAJIB RAZIA SETIAP MINGGU

id

     Mataram, 10/3 (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Barat Indro Purwoko, mewajibkan petugas lembaga pemasyarakat dan rumah tahanan untuk melakukan razia setiap minggu.

     "Setiap minggu harus digelar razia atau pemeriksaan di ruang tahanan, kemudian melaporkan hasilnya ke kantor wilayah," kata Indro, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, di Mataram, Kamis.

     Indro yang baru menjabat Kakanwil Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak enam bulan lalu itu, melakukan sidak di ruang tahanan dan beraudiens dengan para petugas Lapas Mataram.

     Ia memeriksa secara langsung kondisi tahanan dan narapidana serta berbagai fasilitas di Lapas Kelas IIA itu.

     "Setelah saya pantau, tidak ada masalah, namun saya mendorong agar dilakukan razia rutin setiap minggu dan wajib melaporkan hasilnya untuk ditindaklanjuti di kantor wilayah," ujarnya.

     Menurut Indro, dalam melakukan razia benda-benda yang dapat disalahgunakan tahanan dan narapidana, petugas lapas/rutan harus tetap mempedomani Standar Prosedur Operasional (SOP) yang berlaku.

     Benda-benda yang dapat disalahgunakan para tahanan dan narapidana itu antara lain telepon selular, sendok dari besi, kabel listrik dan benda lainnya.

     "Apalagi, narkoba yang tidak boleh beredar di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," ujarnya.

     Kepala Lapas Mataram Sudarno yang mendampingi Kakanwil Hukum dan HAM NTB, mengakui, mayoritas penghuni Lapas Mataram tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

     Dia menyebut saat ini penghuni Lapas Mataram yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 151 orang dari total penghuni sebanyak 526 orang. 

     "Tahun ini, kasus narkoba mendominasi yakni 151 orang dari 526 orang atau sekitar 28,7 persen dari seluruh tahanan dan narapidana. Kalau tahun-tahun sebelumnya termasuk 2010, didominasi oleh tahanan dan terpidana kasus kekerasan dan pencurian," ujarnya.

     Ia juga mengungkapkan bahwa Lapas Mataram telah kelebihan penghuni, karena kapasitas tampungnya hanya 235 orang namun dihuni oleh 526 orang. (*)