Mataram (ANTARA) - Pegawai honorer di salah satu instansi di Bima, ditangkap aparat kepolisian, akibat nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Senin (21/6) mengabarkan, pegawai honorer warga Desa Nae Kecamatan Sape Kabupaten Bima itu, ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba, Sabtu sore lalu di rumahnya di Dusun Amba di Desa Nae.
Ditangan AY pihaknya mengamankan barang haram sabu dengan berat bersih 4.06 gram yang telah terisi pada belasan plastik klip.
Selain itu juga menyita barang bukti, dompet warna dan tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone dan gunting dan uang sejumlah Rp 800 ribu.
AY jelas Iptu Thamrin, ditangkap Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat, dimana dirumahnya atau setidaknya di TKP penangkapan, sering dijadikan transaksi narkoba.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, sambung Kasat Narkoba ini, Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan menggeladah badan dan sekitar rumah AY dan didapatkanlah barang bukti tersebut.
“AY telah diamankan untuk ditindak lanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Berita Terkait
Ngaku-ngaku adik anggota DPRD Lombok Barat, pengedar sabu ditangkap di Desa Sembung
Kamis, 7 Juli 2022 9:24
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21