Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah terus menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa-Dana Desa (ADD-DD) Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa setempat inisial H.
"Hari ini kita telah periksa mantan bendahara Desa Bonder inisial LZ," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Loteng, Fadil Regan didampingi Kasi Pidsus, Gusti Putu Suda Adnyana kepada wartawan di kantornya, Rabu.
Sejak kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dilakukan klarifikasi, baik itu perangkat desa dan masyarakat serta mantan perangkat desa.
"Sekitar 15 saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan bendahara Desa Bonder," jelasnya.
Ia juga mengatakan hasil penghitungan kerugian Negara (PKN) yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam kasus tersebut telah ada. Namun, pihaknya tidak mau menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Yang jelas hasil PKN telah ada," katanya.
Meskipun telah ada hasil kerugian negara, pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena harus melakukan espos dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Penetapan tersangka belum. Tunggu hasil ekspose dulu," katanya.
Berita Terkait
Korupsi dana desa, mantan Kades, bendahara dan pengurus Bumdes Bonder Loteng dibui
Kamis, 23 September 2021 13:24
Satu korban yang terseret arus sungai di Sungai Desa Bonder Lombok Tengah masih dicari
Sabtu, 6 Maret 2021 10:25
Kajati Bali sebut pemerasan oleh Bendesa Adat merusak iklim investasi
Kamis, 2 Mei 2024 20:23
DPR sahkan RUU Desa jadi undang-undang
Jumat, 29 Maret 2024 13:19
Sabar!! Perangkat desa dan honorer tahun ini tak dapat THR
Sabtu, 16 Maret 2024 16:19
Revisi UU Desa bahas keterlambatan gaji para kepala desa
Selasa, 6 Februari 2024 7:26
Pemerintah terbuka soal pembahasan masa jabatan kades
Senin, 5 Februari 2024 17:30
Aliansi kepala desa ke Istana untuk audiensi UU Desa
Rabu, 3 Januari 2024 20:24