Kejari Lombok Tengah periksa mantan bendahara Desa Bonder

id Desa Bonder,Kepala Desa,Lombok Tengah

Kejari Lombok Tengah periksa mantan bendahara Desa Bonder

Korupsi menjadi musuh masyarakat.(ANTARA/HO/advokasi LSM Biak)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah terus menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa-Dana Desa (ADD-DD) Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa setempat inisial H. 

"Hari ini kita telah periksa mantan bendahara Desa Bonder inisial LZ," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Loteng, Fadil Regan didampingi Kasi Pidsus, Gusti Putu Suda Adnyana kepada wartawan di kantornya, Rabu.

Sejak kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dilakukan klarifikasi, baik itu perangkat desa dan masyarakat serta mantan perangkat desa. 

"Sekitar 15 saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan bendahara Desa Bonder," jelasnya. 

Ia juga mengatakan hasil penghitungan kerugian Negara (PKN) yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam kasus tersebut telah ada. Namun, pihaknya tidak mau menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. 

"Yang jelas hasil PKN telah ada," katanya. 

Meskipun telah ada hasil kerugian negara, pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena harus melakukan espos dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Penetapan tersangka belum. Tunggu hasil ekspose dulu," katanya.