Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah terus menyelesaikan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa-Dana Desa (ADD-DD) Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Tahun 2018-2019 yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa setempat inisial H.
"Hari ini kita telah periksa mantan bendahara Desa Bonder inisial LZ," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Loteng, Fadil Regan didampingi Kasi Pidsus, Gusti Putu Suda Adnyana kepada wartawan di kantornya, Rabu.
Sejak kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dilakukan klarifikasi, baik itu perangkat desa dan masyarakat serta mantan perangkat desa.
"Sekitar 15 saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan bendahara Desa Bonder," jelasnya.
Ia juga mengatakan hasil penghitungan kerugian Negara (PKN) yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam kasus tersebut telah ada. Namun, pihaknya tidak mau menyampaikan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Yang jelas hasil PKN telah ada," katanya.
Meskipun telah ada hasil kerugian negara, pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena harus melakukan espos dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Penetapan tersangka belum. Tunggu hasil ekspose dulu," katanya.
Berita Terkait
Korupsi dana desa, mantan Kades, bendahara dan pengurus Bumdes Bonder Loteng dibui
Kamis, 23 September 2021 13:24
Satu korban yang terseret arus sungai di Sungai Desa Bonder Lombok Tengah masih dicari
Sabtu, 6 Maret 2021 10:25
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Sebanyak 195 kasus kepala desa tak netral selama kampanye pilkada 2024
Senin, 28 Oktober 2024 19:36
Mantan kades di Lobar ramai-ramai datangi rumah Cagub NTB Zulkieflimansyah
Senin, 7 Oktober 2024 15:10
Mendagri soal kepala desa tak netral laporkan ke Bawaslu
Rabu, 25 September 2024 2:00
Kemendes PDTT bawa 12 kades ke China, untuk apa?
Jumat, 20 September 2024 18:03
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah deklarasi jaga netralitas di Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 12:20