Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunggu surat resmi terkait regulasi standar operasional prosedur (SOP) pemberangkatan jamaah umrah di tengah pendemi COVID-19.
"Meskipun di media pemerintah sudah menyebutkan membuka pintu pemberangkatan jamaah umrah, tapi sebelum kita terima surat resmi dan regulasinya kita belum berani menyampaikan hal ini kepada travel perjalanan umrah," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin di Mataram, Selasa.
Menurutnya, surat resmi dari pemerintah tersebut, akan menjadi dasar dan acuan sosialisasi persiapan keberangkatan jamaah umrah oleh pihak biro perjalanan umrah.
"Dari surat itu, kita bisa tahu regulasi termasuk SOP terhadap syarat-syarat jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19," katanya.
Apalagi dari informasi sebelumnya dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Pemerintah Arab Saudi telah menghapus ketentuan karantina 14 hari di negara ketiga bagi calon jamaah umrah, dengan syarat telah divaksin lengkap ditambah satu dosis penguat.
Kini aturan karantina 14 hari itu dihapus dan sebagai gantinya, calon jamaah umrah mesti telah divaksin dua dosis serta mendapatkan satu dosis penguat dari empat vaksin rekomendasi yakni AstraZeneca, Pfizer, Moderna serta Johnson & Johnson.
Terkait dengan kebijakan pemerintah itu, lanjut Amin, sejauh ini pihaknya juga belum menerima informasi tertulis secara resmi mulai dibukanya izin pemberangkatan jamaah umrah dengan syarat tambahan dosis vaksin penguat.
Namun demikian sebagai langkah persiapan, Kemenag akan mulai membuka koordinasi dengan dinkes serta pihak-pihak terkait lainnya, agar ketika surat resmi diterbitkan semua sudah siap.
"Setelah surat resmi kami terima, regulasi kebijakan pemerintah terhadap pemberangkatan jamaah umrah akan disosialisasikan ke masyarakat secara umum," katanya.
Sosialisasi juga diprioritaskan untuk agen perjalanan (travel) umrah, agar mereka bisa melanjutkan ke jamaahnya. "Yang punya jamaah kan para travel, jadi kita sosialisasi melalui agennya," katanya.
Menurutnya, jumlah travel umrah yang memiliki izin opersional di Kota Mataram saat ini tercatat sekitar 8-9 unit akan tetapi yang beroperasional memang lebih dari itu.
"Hanya travel umrah resmi aja yang akan kita sosialisasikan dan berikan rekomendasi untuk pembuatan paspor," katanya.