BPJN usulkan pembangunan Jembatan Meninting Lombok Barat Rp30 miliar

id NTB,Jembatan Meninting,Lombok Barat,Pasca Banjir Lombok Barat,DPRD NTB,BPJN

BPJN usulkan pembangunan Jembatan Meninting Lombok Barat Rp30 miliar

Sejumlah anggota Komisi IV DPRD NTB Bidang Infrastruktur didampingi PPK BPJN Provinsi NTB, Agung Esa meninjau perbaikan sementara Jembatan Meninting di perbatasan antara Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. (ANTARA/Nur Imansyah).

Lombok Barat, NTB (ANTARA) - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengusulkan biaya pembangunan ulang Jembatan Meninting di Kabupaten Lombok Barat yang rusak akibat diterjang banjir pada Senin (6/12) mencapai Rp30 miliar. 

"Berdasarkan surat yang diajukan oleh Kepala BPJN sekitar Rp30 miliar. Tapi untuk detailnya seperti apa kita masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat," ujar PPK BPJN Provinsi NTB, Agung Esa saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi IV DPRD NTB yang dipimpin Ketua H Achmad Puaddi, Wakil Ketua Lalu Pelita Putra dan anggota Sudirsah Sujanto, serta H Ruslan Turmuzi dalam rangka meninjau penanganan perbaikan sementara Jembatan Meninting yang berbatasan dengan Kota Mataram, Kamis.

Agung Esa mengungkapkan pada awal terjadinya bencana banjir bandang, secara struktur Jembatan Meninting mengalami keruntuhan Oprit.

"Untuk penanganan sementaranya telah dilakukan pemasangan shift pile baja serta timbunannya dikembalikan serta dilakukan pemadatan dan juga dilakukan pemasangan sand bag (kantong pasir) kemudian diatasnya dipasang beton tulangan. Insha Allah dengan perbaikan ini, kondisi jembatan masih cukup kuat untuk menahan sementara ketika terjadi lagi banjir," terang Agung Esa. 

Pihaknya mengatakan, paska perbaikan sementara dilakukan, masih diperlukan kajian apakah jembatan ini bisa dilalui oleh kendaraan. Sebab menurutnya, dalam kondisi seperti ini, kondisi jembatan masih berada dalam keadaan tidak normal. 

"Nanti kita kaji lagi. Apalagi bagian tengah jembatan itu ada struktur yang sudah mengalami kerusakan sehingga mesti dikaji lagi sehingga ketika ada hasil kajiannya, maka beban kendaraan yang bisa melewati jembatan ini bisa ditentukan. Nanti kita bersurat ke Polda lagi terkait hal itu. Kalau kendaraan kecil bisa melewati jembatan ini sementara untuk kendaraan dengan beban yang berat tentu tidak akan bisa melewati jembatan ini," terangnya.

Menurut dia, pihak BPJN Provinsi NTB telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan program penggantian jembatan. Hanya saja untuk hal itu, pihaknya masih menunggu konfirmasi atau persetujuan dari pemerintah pusat. 

"Tentu harapan kami, pemerintah pusat dapat menyetujui rancangan pergantian jembatan yang kami ajukan dalam waktu yang tidak lama sehingga pergantian jembatan itu dapat segera dikerjakan. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti pergantian jembatan ini bisa kita lakukan," kata Agung.

Berdasarkan rancangan yang diajukan menyangkut pergantian jembatan Meninting, maka bentang jembatan Meninting akan bertambah menjadi 60 meter dari yang sebelumnya adalah sekitar 25 x 2 meter dengan lebar 7 meter dan trotoar kiri-kanannya masing-masing 1 meter. Konstruksinya akan sama dengan jembatan meninting A yang ada disebelahnya.

"Jika rencana itu disetujui pemerintah maka jembatan yang lama akan dibongkar dan digantikan dengan konstruksi jembatan yang baru yang sama dengan kondisi jembatan meninting A yang ada disebelahnya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD NTB, H Achmad Puaddi menilai pemerintah sudah bertindak responsif dalam melakukan penanganan sementara terhadap kondisi jembatan tersebut. Hanya saja untuk lebih memperkokoh konstruksi jembatan ini kedepannya, pihaknya berharap BPJN yang memiliki ranah dan tanggungjawab atas jembatan ini dapat mengusulkan anggaran perbaikan jembatan itu secepatnya.

"Harapan kita tahun depan perbaikan jalan ini sudah berjalan," katanya.