Kasus kejahatan di NTB menurun di tahun 2021

id kasus kejahatan,ntb,polda ntb

Kasus kejahatan di NTB menurun di tahun 2021

Kepala Polda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto (kanan) dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam konferensi pers akhir tahun di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat sore (31/12/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat berdasarkan catatan kepolisian terjadi penurunan di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020.

"Persentase penurunannya mencapai 21 persen," kata Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto dalam konferensi pers akhir tahun 2021 di Mataram, Jumat sore.

Dalam konferensi pers di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB itu turut diungkapkan perbandingan jumlah kasus kejahatan 2021 dengan 2020.

"Tahun 2020 itu tercatat 7.039 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 5.547 kasus. Penurunannya, 1.492 kasus," ujarnya.

Dari catatan tersebut, Djoko menyampaikan perihal data penyelesaian kasus yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020. Persentase peningkatannya mencapai 1 persen atau sebanding dengan 60 kasus.

"Kalau penyelesaian kasus di tahun 2020 lebih rendah, angkanya mencapai 4.661, sedangkan di tahun 2021 mencapai 4.721," ucap dia.

Djoko turut menyampaikan perihal catatan kasus kejahatan konvensional yang terjadi di NTB. Dari perbandingan tahun 2020, kasus kejahatan konvensional di NTB untuk tahun 2021 mengalami penurunan.

"Penurunannya 1.456 kasus atau sebanding dengan persentase 21,8 persen," kata Djoko.

Berdasarkan catatan periode dua tahun terakhir, kasus kejahatan konvensional di tahun 2020 menyentuh angka 6.662 kasus. Sedangkan di tahun 2021 tercatat sebanyak 4.349 kasus.

Dari catatan tersebut, Djoko kembali menyampaikan bahwa penyelesaian kasus kejahatan konvensional mengalami peningkatan. Untuk catatan tahun 2020, penyelesaian kasus mencapai 5.206, sedangkan 4.460 untuk tahun ini.

"Jadi penyelesaiannya melebihi target karena ada sejumlah tunggakan kasus di tahun 2020 masuk dalam data penyelesaian di tahun 2021," ujarnya.