Jualan sabu lagi, residivis kambuhan ini dibekuk Tim Cobra Gabungan

id Jualan Sabu lagi, Residivis Kambuhan ini Dibekuk Tim Cobra Gabungan

Jualan sabu lagi, residivis kambuhan ini dibekuk Tim Cobra Gabungan

Jualan Sabu lagi, Residivis Kambuhan ini Dibekuk Tim Cobra Gabungan (Jualan Sabu lagi, Residivis Kambuhan ini Dibekuk Tim Cobra Gabungan)

Jualan Sabu lagi, Residivis Kambuhan ini Dibekuk Tim Cobra Gabungan
Kota Bima (ANTARA) - SH alias Man Gato, residivis yang baru sebulan keluar bui ini, kembali ditangkap Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota.

SH alias Man Gato warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini, ditangkap Tim Cobra gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tamrin. Residivis ini ditangkap Senin (24/1) sore tadi di Tempat Kejadian Perkara Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Begitu kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin. Pengungkapan dan penangkapan SH alias Man Gato yang memang sudah menjadi incaran dan target ini, jelas AKP Tamrin, butuh waktu lama untuk mengungkap dan menangkap terduga.

Tim yang bekerja dengan menyelidiki beberapa hari lama jelas Kasat, berhasil mengendus dimana posisi terduga berada.”Saat digrebek teruduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga,”jelas Kasat.

Ditangan terduga yang kooperatif saat digeledah badan dan disekitar rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat,  didapatkan barang bukti 18 klip berisi sabu, uang tunai sejumlah Rp 5 juta, handphone, korek gas dan dompet.

“Terduga sudah digiring menuju Mako Polres Bima Kota bersama barang bukti, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Tamrin.