Sebanyak 13 wajib pajak di Mataram dapatkan penghargaan dari Kantor Pajak

id KPP Pratama Mataram Barat,Pemberian Penghargaan,Wajib Pajak

Sebanyak 13 wajib pajak di Mataram dapatkan penghargaan dari Kantor Pajak

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince (kanan), bersama para wajib pajak penerima penghargaan, dalam acara apresiasi wajib pajak tahun 2021 dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), di Mataram, NTB, Selasa (26/1/2022). ANTARA/Awaludin

Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat Nusa Tenggara Barat memberikan penghargaan kepada 13 wajib pajak (WP) yang telah membayar kewajiban senilai total Rp194,1 miliar pada 2021.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, di Mataram, Selasa, menjelaskan pemberian penghargaan tersebut penting dilakukan sebagai wujud terima kasih atas kontribusi yang sangat tinggi dalam komposisi penerimaan pajak.

"Pemberian penghargaan bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memacu wajib pajak lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang," kata Devi dalam acara apresiasi wajib pajak tahun pajak 2021 dan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Nilai pajak yang dibayarkan oleh sebanyak 13 WP tersebut merupakan 16,37 persen dari seluruh penerimaan KPP Pratama Mataram Barat yang mencapai Rp1,185 triliun atau 103,42 persen pada 2021.

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 23,57 persen dibandingkan realisasi pada 2020.

Para pimpinan perusahaan atau WP orang pribadi penerima penghargaan adalah panutan bagi para wajib pajak lain untuk ikut patuh karena pembayaran pajak merupakan kontribusi nyata untuk Indonesia.

"Kegiatan tersebut adalah bentuk kampanye untuk mengajak para wajib pajak lain untuk dapat melaksanakan kewajiban pajak dengan baik," ujarnya.

Bagi wajib pajak, pemberian penghargaan itu merupakan ajang bergengsi karena bisa meningkatkan reputasi mereka di mata masyarakat.

Selain itu, dampaknya sangat luas bagi para wajib pajak badan swasta, para pemegang saham. Bahkan karyawan jadi percaya bahwa perusahaan tempat mereka berinvestasi dan bekerja adalah suatu institusi yang menjalankan good governance yang diakui oleh pemerintah untuk menjadi perusahaan yang taat pajak.

"Dengan pemberian penghargaan tersebut, para wajib pajak juga dengan sukarela meningkatkan kepatuhan dengan menyampaikan SPT tahunannya dengan tidak lewat waktu," katanya.