10 hektare lahan di area Sirkuit Mandalika masih diklaim warga

id Mandalika,lahan warga,tanah warga

10 hektare lahan di area Sirkuit Mandalika masih diklaim warga

Foto udara tikungan ke-10 Pertamina Mandalika International Street Circuit jelang tes pramusim MotoGP di KEK Mandalika, Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (9/2/2022). MotoGP Official Test atau tes pramusim untuk seri balap MotoGP 2022 akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada 11-13 Februari mendatang dan diikuti 24 pebalap dari 12 tim MotoGP yang dipastikan siap tampil di Sirkuit Mandalika. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

Itu sesuai data yang diserahkan warga
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan jumlah lahan yang diklaim warga dan belum tuntas dibayar oleh ITDC di area Sirkuit Mandalika seluas 10 hektare lebih.

"Itu sesuai data yang diserahkan warga," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB Lalu Abdul Wahid di kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Rabu.

Ia mengatakan jumlah warga atau pemohon yang sudah menyerahkan dokumen untuk dilakukan verifikasi kepada Satgas sebanyak 56 orang dengan total jumlah lahan sekitar 96 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Satgas ini dibentuk untuk membantu pemerintah NTB menyelesaikan persoalan lahan yang masih diklaim. Seperti apa hasilnya tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen yang telah diserahkan," katanya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan The Mandalika menggelar mediasi antara warga pemilik lahan dengan ITDC guna melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen serta berkas lahan yang dipegang kedua belah pihak.

“Total ada 10 obyek lahan yang diklaim, namun untuk hari ini (Senin kemarin) ada dua obyek lahan yang kita mediasi dulu," kata Ketua Satgas, Kombes Pol. Awan Hariono dalam keterangan tertulisnya di Praya.

Obyek lahan tersebut yakni diklaim atas nama Migarse dan Dirate yang lahan nya diklaim oleh menantunya Kartini.

"Sekaligus kita klarifikasi dan verifikasi faktual dokumen dan data lahannya,” katanya.*