BPN Lombok: Program Sehat tingkatkan akses permodal nelayan

id BPN,Nelayan,Lombok Tengah

BPN Lombok: Program Sehat tingkatkan akses permodal nelayan

Nelayan saat menunggu perahu di Pantai Kuta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, Program Sertifikat Hak atas Tanah (Sehat) dari pemerintah pusat telah memberikan dampak bagi para nelayan dalam mengakses permodalan. 

"Setelah sertifikat tanah mereka jadi, telah ditunggu oleh Bank untuk diberikan pinjaman dana untuk pengembangan usaha mereka," kata Kepala BPN Lombok Tengah, Lalu Suharly d Praya, Rabu. 

Ratusan Program Sehat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diberikan kepada para nelayan di Lombok Tengah tersebut telah diberikan kepada pemiliknya untuk 2021 sebanyak 650 sertifikat. Sedangkan untuk kuota program Sehat yang diberikan pada tahun ini 550 nelayan yang tersebar di wilayah selatan Lombok Tengah seperti di Mertak, Kuta sampai Selong Belanak dan di beberapa desa yang mengembangkan budidaya ikan air tawar. 

"Tujuan program ini memberikan fasilitas kepada nelayan dalam sertifikasi asetnya," katanya. 

Selain itu, program tersebut bertujuan memberikan fasilitas pada para nelayan dalam akses permodalan. Berdasarkan informasi dana yang telah dikucurkan oleh pihak Bank itu Rp 6 miliar. 

Dana yang diberikan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atau nelayan untuk memiliki pola pikir usaha, tidak hanya menggunakan uang itu untuk kebutuhan konsumsi saja, karena kalau digunakan untuk usaha akan lebih bagus dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Ini untuk mendorong peningkatan ekonomi para nelayan," katanya. 

Banyak para nelayan memiliki aset berupa tanah tapi belum bersertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah. Sehingga, tanah itu tidak mempunyai nilai ekonomi, program Sehat ini diberikan secara gratis untuk membantu nelayan, agar aset tanahnya mendapat kepastian hukum atas kepemilikan. 

"Perbankan bisa menerimanya sebagai agunan modal usaha,” katanya.