Paksa bercumbu di warung pinggir jalan Pringgasela Lombok Timur, pria ini dilaporkan

id Cabul,Polisi

Paksa bercumbu di warung pinggir jalan Pringgasela Lombok Timur, pria ini dilaporkan

Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:Antara).

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang pelajar berumur 15 tahun, warga Wanasaba, Lombok Timur, menjadi korban  asusila yang dilakukan pemuda lajang, SW (22) warga Kecamatan Lenek di warung pinggir jalan Pringgasela. 

Aksi asusila yang dilakukan pelaku, tak sekali tetapi tiga kali di lokasi yang berbeda-beda, setiap  korban melayani nafsu bejat pelaku, di bawah ancaman. Ancamannya korban tak akan diantar pulang dan kasusnya kini dalam penanganan aparat kepisian.

Informasi yang dihimpun, Minggu, sebelum aksi ausila ini terjadi, pelaku sempat mengajak korban  berwisata ke lokasi wisata yang ada di wilayah Pringgabaya. 

Tiba-tiba korban ditelepon adiknya untuk pulang, dan korban pun meminta pelaku mengantarnya pulang, karena korban tak berani pulang sendirian ke rumahnya.

Dalam perjalanan pulang, dengan pura-pura membeli air minum,  pelaku meninggalkan korban sendiri di salah satu warung dipanggil jalan. 

Apesnya, korban justru tak langsung diantar pulang, melainkan membawa korban ke rumah temannya yang ada di wilayah Kalibambang, Kecamatan Lenek.

Di rumah temannya inilah, pelaku melakukan aksi bejatnya, meski mendapatkan perlawanan dari korban, dengan sebuah ancaman. Pelaku pun  berhasil memuaskan nafsu bejatnya.

Tak puas di TKP pertama, pelaku kembali menjalankan aksi bejatnya, di salah satu warung di pinggir jalan, saat akan mengantar korban pulang. 

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, pihaknya belum mendapat laporan, terkait laporan dugaan  asusila terhadap anak di bawah umur tersebut, 

"Kita akan kroscek laporannya ke SKPT," ucap Nicolas.