Satu korban kecelakaan kapal PMI ilegal asal NTB di Batam ditemukan meninggal

id Kapal Tenggelam,PMI Ilegal,NTB,Batam

Satu korban kecelakaan kapal PMI ilegal asal NTB di Batam ditemukan meninggal

Tim SAR gabungan dari KPLP melakukan pencarian Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (19/6/2022). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.

adalah benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang
Mataram (ANTARA) - Satu korban dari tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia asal Nusa Tenggara Barat yang hilang saat kecelakaan kapal di Perairan Laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (16/6), ditemukan meninggal dunia oleh Coast Guard Singapura pada Rabu (21/6).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa kepada Antara di Mataram, Rabu, membenarkan temuan tersebut berdasarkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau.

Didapatkan informasi dari Coast Guard Singapura, kata dia, telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa Batam pada 21 Juni 2022 pukul 21.15 WIB.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat bahwa adalah benar merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang," katanya.

Baca juga: Kapal pengangkut PMI ilegal asal NTB kecelakaan di Batam, 23 orang selamat dan 7 hilang

Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI ilegal NTB korban kecelakaan kapal di perairan Batam


Identitas korban tersebut, Lalu Ahmat Sapii alias Mat, lahir di Bunpek, 05 September 1984, berjenis Kelamin, Laki-laki dengan alamat Bunpek, RT 000/000 Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Identitas yang ditemukan, KTP dan SIM C atas nama yang bersangkutan serta KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013, katanya.

BP2MI  telah berkoordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.

Sebelumnya, kapal pengangkut sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa, yang dihubungi di Mataram, Jumat, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Ia menyebutkan dari 30 orang penumpang kapal yang menjadi korban, sebanyak 23 orang sudah berhasil diselamatkan, sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Semua PMI yang berhasil diselamatkan seluruhnya berasal dari NTB, dan sudah berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Batam.

"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.