Tambah lokasi pendaftaran subsidi tepat BBM, Pertamina ajak masyarakat Jatimbalinus daftarkan kendaraannya

id PT Pertamina,Patra Niaga Jatimbalinus,MyPertamina,QR Code

Tambah lokasi pendaftaran subsidi tepat BBM, Pertamina ajak masyarakat Jatimbalinus daftarkan kendaraannya

Salah satu lokasi pendaftaran registrasi subsidi tepat BBM yang disediakan oleh PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. (ANTARA/HO-Pertamina)

Mataram (ANTARA) - Tingginya antusiasme masyarakat untut turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id di seluruh Indonesia.

Dari seluruh tempat pendaftaran, sebanyak enam di antaranya berada di wilayah Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Keenam wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Badung di Provinsi Bali, Kota Madiun, Kota Malang dan Kota Mojokerto di Provinsi Jawa Timur, Kota Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Timor Tengah Utara di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani, dalam keterangan persnya pada Selasa (12/7).

"Dari 13 kota dan kabupaten secara nasional yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022, telah masuk sebanyak lebih dari 79.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut. Dan kemarin pada 11 Juli 2022 dilakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat di 37 kota serta kabupaten di Indonesia termasuk Kabupaten Badung di Bali, Kota Mataram di NTB, Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT, Kota Madiun, Kota Mojokerto dan Kota Malang di Jawa Timur," katanya.

Dalam penyaluran BBM bersubsidi, yaitu solar dan BBM penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik Sitompul, dalam pertemuan dengan Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, didampingi Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Aris Irmi, dan Sales Branch Manager Lombok, Adamilyara Aqil.

Menurut Hendrik subsidi tepat sasaran merupakan tujuan bersama untuk mengoptimalkan penyaluran BBM subsidi kepada mereka yang berhak.

"Tentu saya mendukung dengan adanya program subsidi tepat ini karena kita harus melindungi mereka yang berhak mendapatkan subsidi sehingga tepat sasaran," ujarnya.

Subsidi yang tepat sasaran itu menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sadaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.  Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

"Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan.  Paralel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website pedulitepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk," ucap Deden.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id .

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon genggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id , dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja," kata Deden.

Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

"Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan," ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.