Gubernur Anies harap PJ Gubernur Jakarta berpegang rencana pembangunan daerah

id Anies Baswedan,PJ Gubernur DKI,Gubernur DKI Jakarta,Rencana Pembangunan Daerah

Gubernur Anies harap PJ Gubernur Jakarta berpegang rencana pembangunan daerah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati (kanan) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra memberikan keterangan di sela-sela "Jakarta Investment Forum" (JIF), Jakarta, Kamis (1/9/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Jakarta (ANTARA) -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap siapapun yang ditunjuk untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta berpegang pada rencana pembangunan daerah.

"Dalam siklus kehidupan, ada awal, ada akhir, ada datang, ada pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah hal yang biasa," kata Anies di sela-sela "Jakarta Investment Forum" (JIF) 2022 di Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan, ada rencana pembangunan jangka menengah yang sekarang namanya rencana pembangunan daerah sampai 2026. "Ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan (sebagai PJ)," katanya.

Rencana pembangunan yang menjadi pegangan memimpin institusi apapun di berbagai wilayah, kata Anies, harus diikuti sebagai pegangan untuk bekerja dengan mengesampingkan selera. "Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera, tapi dari rencana pembangunan daerah. Di situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan," katanya.

Anies menegaskan, rencana pembangunan Jakarta telah direncanakan sampai 2026. Dia berharap itu tetap menjadi pegangan dalam pembangunan Jakarta yang dijalankan oleh penjabat gubernur. "Artinya bukan hanya untuk periode 2022-2024, di mana di situ akan ada penjabat, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi pegangannya itu saja," katanya.

Baca juga: Tim sepak bola wanita ikuti Piala Gubernur DKI Jakarta
Baca juga: Anies: Jakarta tuan rumah Museum Rasulullah menjadi berkah tersendiri

 
Adapun dengan calon penjabat gubernur, Anies enggan untuk mengomentarinya dan lebih memilih mengomentari hal tersebut dalam momen lainnya. "Terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain (penjabat gubernur), nanti saya komentar berikutnya saja," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatan pada 16 Oktober 2022.Selama kekosongan pemerintahan hingga Pilkada DKI Jakarta pada 2024, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengusulkan tiga kandidat kepada Presiden Jokowi terkait nama Penjabat Gubernur DKI.