DP3A Mataram menangani empat kasus KDRT

id KDRT,mataram,pasutri

DP3A Mataram menangani empat kasus KDRT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menangani empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Empat kasus KDRT merupakan kasus dari Januari 2022 sampai  Senin (10/10), dan keempat kasus tersebut sudah selesai," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram Hj Dewi Mardiana Ariany di Mataram, Senin.

Menurutnya, jumlah kasus KDRT saat ini sama dengan kasus KDRT yang ditangani tahun 2021. Harapannya semoga tidak ada tambahan lagi sampai akhir tahun.

Kasus KDRT yang ditanganinya dari tahun ke tahun itu dipicu karena masalah sepele antara lain, lantaran ingin bercerai, perebutan hak asuh anak, dan faktor ekonomi.

Dalam hal ini, katanya, DP3A memberikan pendampingan bekerja sama dengan pihak Polresta Mataram. Selain itu, perempuan yang menjadi korban KDRT diberikan bantuan dalam bentuk pemulihan trauma serta bantuan kebutuhan pokok.

"Selain memberikan pendampingan secara hukum, kita juga memberikan bantuan pemulihan trauma agar korban tidak terus berpikir tentang KDRT yang dialami. Kami juga berikan bantuan makanan atau sembako," katanya.

Dewi mengatakan, dalam upaya meminimalisir kasus KDRT di Kota Mataram, pihaknya telah melakukan upaya penguatan kepada satgas mulai dari tingkat lingkungan.

Penguatan yang dilakukan antara lain, dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang KDRT yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara dan denda.

"Jadi laki-laki harus bisa berpikir panjang untuk melakukan KDRT," katanya.

Di sisi lain, Dewi juga mengingatkan kepada pasangan suami istri (pasutri) agar ketika menghadapi masalah dapat menurunkan ego masing-masing dan mengingat komitmen awal menikah.

"Dalam hal ini yang dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan saling memahami," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DP3A Mataram tangani empat kasus KDRT