Polda NTB melarang terbangkan drone saat ajang WSBK Mandalika 2022

id WSBK,Drone

Polda NTB melarang terbangkan drone saat ajang WSBK Mandalika 2022

Situasi di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada saat ajang balapan WSBK, Sabtu (12/11/2022) (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menyatakan warga dilarang menerbangkan drone saat ajang Wolrd Superbike (WSBK) 2022 di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, 11-13 November 2022.

"Penerbangan drone di ajang WSBK memang dilarang," kata Kabid Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Sirkuit Mandalika, Sabtu.

Ia mengatakan pada hari pertama dan kedua ajang WSBK tidak ditemukan drone liar terbang di Sirkuit Mandalika. Hal itu terjadi karena pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menerbangkan drone karena dapat mengganggu jalannya ajang balapan motor kelas dunia tersebut.

"Ini berkat kita rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya penerbangan drone liar, Polda NTB telah menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan di wilayah Sirkuit Mandalika sehingga saat ada drone yang terbang akan langsung diamankan untuk mengantisipasi gangguan saat ajang WSBK tersebut.

"Kalau ada drone yang terbang sinyalnya diputus dan akan jatuh sendiri," katanya.

Sanksi bagi operator drone yang ketahuan dan diamankan kepolisian hanya diberi surat peringatan untuk tidak menerbangkan drone selama ajang WSBK Mandalika, paparnya.

"Mereka hanya diberikan peringatan saja dulu," katanya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat maupun pihak lain untuk tidak menerbangkan drone saat ajang WSBK di Sirkuit Mandalika 2022.

"Kita imbau agar warga tidak menerbangkan drone saat ajang WSBK di Sirkuit Mandalika," katanya.