Sumbawa (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa Polda NTB dalam kegiatan Operasi Antik Rinjani 2022 mengamankan seorang petani berinisia MT (38), karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.
"Pelaku ditangkap di di Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa," kata Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Rabu.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. Anggota kemudian melakukan penyelidikan mendalam, sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan.
"Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan satu poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku," katanya.
Pelaku sendiri berprofesi sebagai petani dan kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya.
"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Miliki sabu, petani asal Lape Sumbawa diringkus polisi
Selasa, 6 Desember 2022 18:00
Gagal panen sawah, seorang petani di Mataram terpaksa edarkan sabu
Jumat, 28 Januari 2022 16:24
Petani jualan sabu di Lombok Tengah ditangkap saat tidur
Jumat, 17 Desember 2021 20:54
Miris! wanita profesi petani ini jadi pengedar sabu di Dompu
Jumat, 19 Juni 2020 21:12
Oknum perangkat desa dan petani ditangkap karena membawa narkoba
Kamis, 12 September 2019 19:59
Gempa magnitudo 6,1 terjadi Laut Sawu NTT tak berpotensi tsunami
Minggu, 24 Maret 2024 14:23
Polres Lombok Timur musnahkan barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu
Selasa, 19 Maret 2024 12:43
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16