Sumbawa (ANTARA) - Seorang petani asal Lape, DA alias Pacek (32), berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa diringkus di kediamannya tanpa perlawanan karena menyimpan narkoba jenis sabu.
"Dari tangan Pacek pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.
Baca juga: Bukan memikirkan pupuk, petani di Sumbawa ini justru sibuk nyabu
Selain sabu-sabu saat penggeledahan di dalam kamar Pacek juga ditemukan alat pakai bong, skop, pipa kaca, klip obat, gunting, korek gas dan 2 handphone.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram ini ditemukan didalam dompet Pacek saat dilakukan penggeledahan badan.
"Saat ini kami sedang mendalami dari mana Pacek mendapatkan barang haram tersebut," katanya.
Atas perbuatannya Pacek di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Maling sepeda motor di Lape, penangkapan pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran
Kamis, 1 September 2022 10:20
Rasa Empati, Polres Sumbawa Salurkan Air Bersih Di Wilayah Lape
Selasa, 2 November 2021 22:40
Hindari sapi, tronton bermuatan dedak terguling timpa kios dan rumah warga di Lape
Minggu, 29 Agustus 2021 8:57
Sat Narkoba Polres Sumbawa ringkus pria asal Lape
Minggu, 15 Agustus 2021 2:49
Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polsek Lape lakukan pengawasan masjid setempat
Senin, 19 Juli 2021 21:37
Bersama warga, Bhabinkamtibmas Polsek Lape gotong royong bangun masjid di Desa Hijrah
Selasa, 6 April 2021 16:23
SMAN 1 Lape Siapkan 90 Laptop UNBK
Rabu, 12 April 2017 5:22
Bupati meminta IWAPI manfaatkan potensi kawasan Industri Sumbawa Barat
Rabu, 8 Mei 2024 18:54