Miliki sabu, petani asal Lape Sumbawa diringkus polisi

id Petani Sumbawa simpan sabu ditangkap polisi,Petani miliki Sabu,Petani simpan sabu,Polisi tangkap petani sabu,lape,Sumbawa

Miliki sabu, petani asal Lape Sumbawa diringkus polisi

Seorang petani asal Lape, DA alias Pacek (32), berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa diringkus di kediamannya tanpa perlawanan karena menyimpan narkoba jenis sabu. 

Sumbawa (ANTARA) - Seorang petani asal Lape, DA alias Pacek (32), berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa diringkus di kediamannya tanpa perlawanan karena menyimpan narkoba jenis sabu. 

"Dari tangan Pacek pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa. 

Baca juga: Bukan memikirkan pupuk, petani di Sumbawa ini justru sibuk nyabu

Selain sabu-sabu saat penggeledahan di dalam kamar Pacek juga ditemukan alat pakai bong,  skop, pipa kaca, klip obat, gunting, korek gas dan 2  handphone.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram ini ditemukan didalam dompet Pacek saat dilakukan penggeledahan badan. 

"Saat ini kami sedang mendalami dari mana Pacek mendapatkan barang haram tersebut," katanya. 

Atas perbuatannya Pacek di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.