Mataram, 22/3 (Antara) - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan siap menghadapi "serangan" anggota pam swakarsa amphibi terhadap kantor polisi di Kabupaten Lombok Tengah, terkait penahanan seorang anggota amphibi yang disangka melakukan pembunuhan.
"Saya siap hadapi itu, bila perlu siapkan pasukan bala bantuan dari Mabes Polri, dari TNI, dan dari masyarakat. Berapa kali masyarakat menelpon saya dan menyatakan siap membantu," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Mochamad Iriawan, di Mataram, Jumat, ketika dikonfirmasi tentang rencana "penyerangan" kantor polisi di Kabupaten Lombok Tengah, yang akan dilakukan pengikut pam swakarsa amphibi.
Kapolda NTB itu dikonfirmasi setelah sebelumnya Ketua Pam swakarsa Amphibi Abdul Kadir Jelani menyatakan akan membebaskan paksa anak buahnya dari ruang tahanan Mapolres Lombok Tengah.
Versi kelompok Pam Swakarsa Amphibi, orang yang ditahan terkait kasus pembunuhan itu tidak didukung bukti kuat.
"Saya minta kepada Kapolres Lombok Tengah agar anggota Pam Swakarsa Amphibi dilepas kerena tidak ada barang bukti. Kalau permintaan ini tidak digubris maka kami akan melakukan aksi dan akan mengerahkan anggota se-Pulau Lombok untuk melakukan aksi demo," kata Kadir dengan nada mengancam.
Aparat Polres Lombok Tengah menempuh upaya penahanan terhadap seorang anggota Pam Swakarsa Amphibi berinsial SN (35), pada 20 Februari 2013, setelah melakukan serangkaian penyidikan kasus pembunuhan yang menimpa Sudirman (45).
Sudirman merupakan warga Desa Langko Kecamatan Janapria Lombok Tengah, yang menjadi korban pembunuhan pada 11 Februari 2013.
Selain menahan tersangka pembunuhan, Polres Lombok Tengah juga menyita dua unit mobil sebagai barang bukti atau alat yang dipergunakan dalam kelancaran tindak pidana pembunuhan tersebut.
Brigjen Iriawan mengatakan, sikap penyidik menahan tersangka pelaku pembunuhan yang merupakan anggota pam swakarsa amphibi itu, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Masyarakat di sana (Lombok Tengah) sudah tahu masalahnya, kami (polisi) tegakkan hukum. Ada orang dibunuh kita cari pelakunya. Kita gak (tidak) tahu apakah itu oknum anggota amphibi atau apa kita tegakkan hukum, itu saja," ujarnya.
Menurut Iriawan, kasus pembunuhan itu akan diuji di pengadilan, dan jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas atau mempersoalkan penahanan terhadap tersangka, maka dapat menempuh jalur hukum yakni pra peradilan terhadap dirinya sebagai Kapolda NTB.
"Mari kalau memang tidak puas, nanti lihat disidang, kalau memang tidak sesuai ketentuan hukum praperadilankan saya, tidak usah pakai datang-datang semaunya. Tapi kami sudah siap menghadapinya," ujarnya. (*)