Mataram, (Antara Mataram) - Pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memindahkan empat orang narapidana (napi) wanita ke Lapas Klas IIA Subawa Besar, guna mendekatkan dengan sanak keluarganya.
"Ini bagian dari kebijakan dalam pembinaan napi, terutama napi wanita," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram Purniawal di Mataram, Jumat, ketika menjelaskan pemindahan empat orang napi wanita.
Pada Kamis (16/5) malam, empat orang napi wanita yakni Susi Vanresti, Kalisa, Wury Handayani dan Rima dipindahkan dari Lapas Mataram ke Lapas Sumbawa.
Ke empat napi tersebut adalah Susi, Kalisa dan Wury yang merupakan napi tindak pidana narkotika, sementara Rima terjerat kasus penipuan.
Sempat beredar kabar bahwa tiga napi kasus narkotika itu dipindahkan dari Pulau Lombok ke Pulau Sumbawa agar dapat memutus rantai peredaran narkotika, karena ketiganya dikenal sebagai pengatur jaringan peredaran gelap narkotika.
Namun, Purniawal yang dipercaya sebagai juru bicara Lapas Mataram membantah kabar itu, dan mengatakan pemindahan empat napi itu semata-mata karena bagian dari program pembinaan.
"Tidak ada cerita itu, mereka dipindahkan karena program pembinaan. Keempat napi wanita itu, suaminya berada di Sumbawa, bahkan ada yang suaminya juga dipenjara di Lapas Sumbawa," ujarnya.
Alasan lainnya, kata dia, karena kapasitas tampung napi wanita di Lapas Mataram sudah kelebihan daya tampung.
Daya tampung napi wanita di Lapas Mataram hanya 20 orang, namun kini penghuninya mencapai 38 orang, sehingga dipindahkan empat orang.
Empat orang napi narkoba itu merupakan bagian dari 228 orang napi kasus narkotika yang menghuni Lapas Mataram, dan 28 orang tahanan kasus narkotika.
Penghuni Lapas Mataram lainnya yang terlibat kasus korupsi sebanyak 34 orang (14 orang napi dan 20 orang tahanan), dan lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kasus hukum di wilayah NTB.
Secara keseluruhan penghuni Lapas Mataram saat ini terdata sebanyak 584 orang, terdiri dari 482 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Padahal, kapasitas tampung Lapas Mataram hanya 235 orang.
Lapas Mataram yang terletak disamping Kantor Gubernur atau berada di jantung Kota Mataram itu dianggap tidak layak lagi sehingga perlu dipindahkan ke lokasi lain.