Inspirasi NTB dan Pemkot Mataram berkolaborasi eliminasi TBC pada 2030

id tbc,mataram,ntb

Inspirasi NTB dan Pemkot Mataram berkolaborasi eliminasi TBC pada 2030

Direktur Yayasan Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (Inspirasi) Nusa Tenggara Barat (kiri) mendampingi anggota DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati menandatangani komitmen bersama dalam upaya kolaborasi eliminasi TBC 2030 di Kota Mataram, Selasa (24/1-2023). (Foto: ANTARA/InSPIRASI NTB) 

Mataram (ANTARA) - Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (Inspirasi) Nusa Tenggara Barat berkolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Kota Mataram untuk mengeliminasi tuberkulosis (TBC) di Mataram pada 2030.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam eliminasi TBC 2030 di Kota Mataram, yang dilakukan oleh Direktur Yayasan Inspirasi NTB Nurjanah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi, anggota DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati, serta sejumlah pihak terkait lainnya di Mataram, Selasa.

Direktur Inspirasi NTB Nurjanah mengatakan, penanganan TBC bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan juga tanggung jawab bersama guna mencapai target standar pelayanan minimal (SPM).

"Oleh karena itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong layanan pemerintah dan swasta meningkatkan capaian SPM TBC melalui pertemuan multipihak (legislatif dan eksekutif)," katanya.

Selain itu, meningkatkan kesadaran dan komitmen pemangku kepentingan akan pentingnya kolaborasi sebagai upaya penanggulangan TBC di Kota Mataram, serta melakukan kolaborasi multipihak untuk membuat rilis berita dan menyampaikan kepada media.

"Dengan demikian, diharapkan ada dokumen rilis berita untuk media terkait kolaborasi dengan multi pihak dalam upaya penanggulangan TBC di Kota Mataram," katanya.

Ia mengatakan, sejalan dengan pasal 3 ayat 4 Perpres 67/2021 menyebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan yang menemukan pasien TBC wajib melaporkan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

"Setiap fasilitas kesehatan (faskes) yang memberikan pelayanan TBC wajib melakukan pencatatan dan melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional," katanya.

Untuk menggerakkan pencatatan dan pelaporan tersebut dibutuhkan upaya untuk menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan menyuarakan dukungan dan arahan mereka secara terbuka melalui media massa.

"Harapannya melalui kegiatan ini seluruh masyarakat dan instansi terkait dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi untuk mencapai target program eliminasi TBC 2030," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi menyebutkan, estimasi kasus TBC di Mataram tahun 2022 tercatat 2.389 kasus. Dari jumlah itu yang ternotifikasi 1.607 kasus, sedangkan yang bisa diobati 1.157 kasus atau 48,3 persen.

Selain itu, dari 1.607 kasus ternotifikasi itu tercatat 28 di antaranya memiliki penyerta HIV, 160 kasus anak, dan 67 kasus kematian.



"Jika melihat estimasi kasus TBC di Mataram, yang bisa diobati masih di bawah target 70 persen. Harapannya, melalui komitmen bersama eliminasi TBC ini dapat meningkatkan kasus ternotifikasi dan terobati di Mataram," katanya.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Inspirasi NTB-Pemkot Mataram berkolaborasi eliminasi TBC pada 2030