NTB berupaya pulangkan jenazah TKW Eni dari Syria

id NTB berupaya pulangkan jenazah TKW Eni dari Syria

NTB berupaya pulangkan jenazah TKW Eni dari Syria

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya memulangkan jenazah Eni Zuhra binti Ahmad Unce Hasan, tenaga kerja wanita (TKW) asal Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, yang meninggal dunia di Damaskus, Suriah, karena penyakit radang paru-paru (p

"Memang agak rumit, tapi kami terus berupaya agar bisa segera memulangkan jenazah itu," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi NTB H Zaenal.
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berupaya memulangkan jenazah Eni Zuhra binti Ahmad Unce Hasan, tenaga kerja wanita asal Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, yang meninggal dunia di Damaskus, Suriah, karena penyakit radang paru-paru (pneumonia).

"Memang agak rumit, tapi kami terus berupaya agar bisa segera memulangkan jenazah itu," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Provinsi NTB H Zaenal, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, rumitnya pemulangan jenazah TKW asal NTB dari Syria, erat kaitannya dengan stabilitas keamanan di negara yang tengah dilanda konflik internal itu.

Apalagi, Diplomat RI yang bertugas di Syria juga tengah berupaya mencari perlindungan keamanan, sehingga koordinasi tidak lancar.

"Tapi kami tingkatkan koordinasi dengan Kemlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI, agar ada upaya percepatan pemulangan jenazah itu," ujar Zaenal.

Menurut dia, Pemprov NTB mendapat kabar kematian TKW asal Pulau Sumbawa itu dari pejabat di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meneruskan informasi dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Damaskus, ibukota negara Syriah atau kota terbesar di negara yang juga sering disebut Suriah.

Eni dikabarkan meninggal dunia pada 11 Desember 2013 di salah satu rumah sakit di Syriah, namun informasi kematian itu baru diterima Pemprov NTB dan sanak keluarganya di Pulau Sumbawa pada 29 Desember 2013.

Kini, jenazah Eni masih berada di Syria, sehingga diupayakan pemulangannya ke kampung halamannya di Sumbawa.

Eni tercatat sebagai TKW yang diberangkatkan pada 22 Februari 2011 melalui Perusahaan Pengerah Jasa TKI Swasta (PPTKIS) PT Duta Wibawa Mandala Cabang Sumbawa.

Saat dinyatakan meninggal, Eni berada di Suriah melebihi kontrak kerja sesuai ketentuan visa. Namun, masih harus dibuktikan dengan dokumen perpanjangan visa guna memastikan status hukum keberadaannya di luar negeri.

Jika terbukti Eni tidak memiliki data perpanjangan visa, maka ia tercatat sebagai TKW kelebihan masa izin tinggal, sehingga ahli warisnya tidak berhak atas klaim asuransi TKI karena asuransi tersebut hanya bisa diklaim jika masih dalam masa kontrak kerja.

Zaenal menyebut, jumlah TKW asal NTB yang bekerja di Syria diperkirakan sebanyak 500 orang, diantaranya sebanyak 200 orang yang ditempatkan pada 2010, dan 78 orang pada 2011 sebelum kebijakan moratorium pengiriman Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau pembantu rumah tangga, ke sejumlah negara di Timur Tengah (Timteng), terhitung 1 Agustus 2011.
    
Lebih dari 200 orang ditempatkan setelah kebijakan moratorium sehingga perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkannya dikenakan sanksi
pembekuan izin operasional. (*)