Sopir bus Surabaya Indah sudah menyerahkan diri

id kasus kecelakaan maut bus di sumbaw barat,sopir serahkan diri

Sopir bus Surabaya Indah sudah menyerahkan diri

Arsip foto-Tim Traffic Accident Analysis Polda NTB melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut yang terjadi di jalur lintas kabupaten di Sumbawa Barat, NTB, Sabtu (25/2/2023). ANTARA/HO-Polda NTB.

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Muslimin mengatakan bahwa sopir bus Surabaya Indah yang terlibat dalam kecelakaan maut pada Jumat (24/2) lalu di wilayah Batu Guring, sudah menyerahkan diri.

"Sopir bus yang mengendarai bus Surabaya Indah sudah menyerahkan diri pada Minggu (26/2) sore ke polres," kata Heru melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.

Perihal identitas dari sopir tersebut, Heru enggan mengungkapkan ke publik dengan alasan agar situasi keamanan tetap kondusif. Meskipun demikian, Heru memastikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti penyerahan diri sopir dengan melakukan pengamanan dan pemeriksaan. "Jadi, status yang bersangkutan masih sebagai saksi yang diperiksa dalam kasus kecelakaan di jalur lintas kabupaten itu," ujarnya.

Kecelakaan maut antara bus Surabaya Indah dengan nomor polisi EA 7282 SB dengan bus mini dengan nomor polisi EA 7595 A tersebut mengakibatkan enam korban meninggal dunia dan delapan korban mengalami luka-luka.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat malam (24/2), sekitar pukul 21.30 Wita. Menurut catatan kronologis dari kepolisian, kecelakaan terjadi ketika bus mini melaju dari arah Sumbawa menuju Pototano bertabrakan dengan bus Surabaya Undah yang datang dari arah berlawanan.

Baca juga: Tiga tewas akibat kecelakaan beruntun di Lombok Tengah - NTB
Baca juga: Polda NTB olah TKP kecelakaan di Sumbawa Barat


Dalam kasus kecelakaan tersebut, Polda NTB telah menerjunkan tim traffic accident analysis untuk mendukung Satlantas Polres Sumbawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara. Catatan kronologis kecelakaan pun didapatkan dari hasil olah tempat kejadian perkara. Selain itu, ada didapatkan kondisi jalan tempat kejadian perkara yang tidak ada penerangan jalan umum.

Kemudian posisi jalan yang cukup menanjak menjadi salah satu dugaan faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.