"Adapun keterangan dari keluarga, identitas orang tua tersebut atas nama Amaq Suaen, laki-laki, 80 tahun alamat Lingkungan Reban Tebu, Kelurahan Sanubaya, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur," katanya.
Kemudian dilanjutkan penyerahan dari Kapolsek Praya kepada pihak keluarga (anaknya) atas nama Wardah, perempuan, 47 tahun yang disaksikan oleh Kapolsek Selong, Sekcam dan Kasi Tantrib Kecamatan Selong.
Berdasarkan keterangan anaknya bahwa, sepulang bekerja di Malaysia sekitar tahun 2017, orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (termenung) dan sering ke luar rumah dengan membawa uang tanpa sepengetahuan dari keluarga.
Kakek terlantar di Lombok Tengah bawa uang Rp43 juta ternyata mantan PMI Malaysia
orang tuanya memiliki penyakit kehilangan ofektivitasnya (termenung) dan sering ke luar rumah dengan membawa uang tanpa